Jakarta, jurnalpijar.com —
Sebelum tampil wawancara, peserta dapat membaca formulir wawancara Panwascam Pilkada Pilkada 2024 berikut ini. Ujian wawancara Panwascam Pilkada dilaksanakan pada 18 Mei hingga 20 Mei 2024 selama tiga hari.
Berdasarkan peraturan no. 8 Tahun 2022 tentang Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten/Kota telah membentuk Panwascam atau Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Bagian dengan tujuan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemungutan suara di daerah pemekaran.
Proses rekrutmen anggota baru Panwascam dimulai pada 3 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan ujian tertulis pada 13 dan 14 Mei 2024.
Oleh karena itu, siswa yang berhasil lulus tes tertulis dan memperoleh nilai tertinggi perlu mempersiapkan diri untuk wawancara. Kisi Wawancara Panwascam Pilkada 2024
Mengacu pada pedoman Bawaslu tentang pelaksanaan pembentukan divisi Panwaslu Pemilu 2024, berikut adalah format wawancara Panwaslu Pilkada 2024. Wawasan Visi dan Misi Motivasi Calon Anggota Integritas dan Komitmen Pengalaman Observasi Pemilu Penuh Waktu . Keterampilan kerjasama, keterampilan kepemimpinan, keterampilan organisasi
Syarat Wawancara KPU Tahun 2024
Selain memahami pertanyaan yang mungkin muncul saat proses wawancara, ada beberapa kebijakan yang perlu diwaspadai calon Bawaslu 2024. Dengan mempertimbangkan persyaratan bahwa setidaknya 30% peserta adalah perempuan, diperlukan dua kali lipat jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tahap wawancara. Pendatang baru yang mendapat nilai tertinggi pada tes tertulis berhak mengikuti tahap wawancara. Jika pada tahap wawancara terdapat lebih dari dua kali lipat jumlah peserta yang dipersyaratkan dengan skor yang sama, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: a) Perempuan akan dikeluarkan jika persentase perempuan belum mencapai 30% dalam dua kali lipat daftar yang dipersyaratkan. a), prioritas akan diberikan pada keikutsertaan pada tahap wawancara, untuk kemudian dilakukan evaluasi berdasarkan pengalaman pemilu berdasarkan pengalaman hidup peserta dengan skor yang sama. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan wawancara dan evaluasi peserta. Peserta wawancara harus melengkapi daftar yang hadir. Penilaian wawancara menggunakan simulasi penilaian yang disesuaikan dengan kebutuhan lokasi. Pelamar Divisi Panwaslu harus menunjukkan visi, misi dan motivasinya untuk menjadi anggota Divisi Panwaslu. Sesi tanya jawab meliputi pendalaman visi, misi dan motivasi calon anggota Divisi Panwaslu, pengetahuan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, tata kelola pemilu yang inklusif, pemahaman kearifan lokal serta klarifikasi dokumen dan respon masyarakat. Wawancara calon anggota Panwaslu Kabupaten dilakukan secara bersama-sama atau melibatkan sekurang-kurangnya dua orang anggota Bupati Kota/Bawaslu dan direkam secara audio visual dan dicatat dalam register hasil wawancara sidang paripurna. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak dapat hadir secara langsung dapat melakukan wawancara online atau bertanya kepada anggota yang hadir. Dalam tanya jawab tersebut juga dijelaskan bahwa tidak ada hubungan perkawinan antara calon anggota Divisi Panwaslu dengan penyelenggara pemilu lainnya sebagai berikut: a) Pernikahan antara anggota Divisi Panwaslu lain atau Panwaslu di luar negeri dengan Direktur TPS. Perkawinan antara anggota Bawaslu Kabupaten/Kota atau KPPS e) Perkawinan antara anggota Panwaslu Kecamatan dengan anggota Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Kabupaten/Kota Bavaslu mengumpulkan nilai tes wawancara peserta baru sesuai format terlampir dan mengirimkannya ke Kabupaten Bavaslu. Bawaslu Kabupaten/Kota menetapkan bobot 40% untuk tes tertulis dan 60% untuk tes wawancara bagi pendatang baru. Bawaslu Kabupaten/Kota mengagregasi hasil gabungan nilai tes tertulis dan wawancara dengan daftar calon yang diberi peringkat berdasarkan nilai tertinggi, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%. Apabila tes tertulis dan wawancara tidak dapat terlaksana sesuai rencana karena keadaan khusus, maka akan dilakukan penyesuaian. Perubahan program dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan permohonan perubahan program dikirimkan ke Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan disetujui oleh Bawaslu. Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun laporan untuk menentukan hasil pemeriksaan tertulis dan wawancara.
Berikut rangkuman wawancara Panwascam Pilkada 2024 dan ketentuannya. Saya harap ini bermanfaat. (naj/fef)
Tinggalkan Balasan