Menu

Mode Gelap

Edukasi · 30 Sep 2024

Ini 2 Kewajiban Material Suami kepada Istrinya yang Harus Dipenuhi


					Ini 2 Kewajiban Material Suami kepada Istrinya yang Harus Dipenuhi Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Seorang suami mempunyai kewajiban terhadap istrinya setelah menikah. Kewajiban suami terhadap isterinya terbagi menjadi dua, yaitu kewajiban yang bersifat materil dan kewajiban yang tidak berwujud.

Pertanyaannya: Kewajiban materi apa yang harus dipenuhi seorang suami terhadap istrinya dalam Islam?

Kewajiban material diartikan sebagai kewajiban yang mempunyai ciri-ciri pelaksanaan fisik atau bersifat material (materiil). Kewajiban materiil berbeda dengan kewajiban tidak berwujud yang berkaitan dengan dukungan spiritual.

Kewajiban yang tersirat, misalnya sikap sopan laki-laki terhadap istrinya, menjaga kehormatan istri, memperlakukan istri dengan baik, dan sebagainya.

Lalu bagaimana dengan tanggung jawab material? Di bawah ini adalah contoh dan penjelasannya.

Kewajiban Materiil Suami terhadap Istri

Seorang suami mempunyai dua kewajiban terhadap istrinya, yaitu mahar dan nafkah lahiriah. Simak penjelasannya.1. mas kawin

Mahr atau mahar adalah harta yang harus dihibahkan seorang suami kepada isterinya setelah mengadakan akad nikah. Mahar merupakan hak mutlak istri dan tidak dapat diganggu gugat oleh suami.

Islam mewajibkan mahar sebagai simbol penghargaan suami terhadap istrinya sebagai pasangannya.

Oleh karena itu, mahar merupakan hak penuh istri dan ia bebas menggunakannya untuk tujuan apapun. Suami boleh menggunakan atau memakannya jika istri dengan sukarela memberikan mahar.

Hal ini seperti Q.S. Ayat 4 Nisa mengatakan:

“Berikan mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian sukarela. Kemudian ketika dia memberimu sebagian (mahar), terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan gembira.

2. Pendapatan luar negeri

Dukungan suami berarti memenuhi segala kebutuhan hidup isteri mulai dari pangan, sandang, papan dan lain-lain sesuai waktu dan adat istiadat setempat.

Dikutip dari Kitab Fiqih Islam (2019), hukum nafkah adalah mengikat suami terhadap isterinya dan ayah terhadap anaknya.

Ini termasuk perawatan kesehatan serta kebutuhan lainnya seperti menyediakan bantuan rumah tangga, obat-obatan, buah-buahan, dll.

Hal ini seperti Q.S. At-Talaaq 6-7 menyatakan:

“Mereka (wanita) dimana kamu tinggal sesuai dengan kemampuanmu dan janganlah kamu mempersulit mereka untuk mempersempit (hatinya)…” (QS At-Talaq: 6)

“Bagi mereka yang mampu, hendaknya mencari nafkah sesuai kemampuannya. Dan barangsiapa yang penghidupannya terbatas hendaknya hidup dari harta yang diberikan Allah. Allah tidak membebani seseorang, namun Allah memberinya apa yang Dia berikan. “Setelah berkeinginan Allah akan memberikan ruang.” (Q.S. At-Thalaq : 7)

Inilah kewajiban materiil suami terhadap istri yang harus dipenuhi dalam Islam. Saya harap ini bermanfaat. (fef/fef)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abdul Muthalib, Kakek Nabi Muhammad dan Perannya

5 November 2024 - 17:14

Daftar Lengkap Kepala dan Wakil Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran

5 November 2024 - 12:15

2 Cara Perkembangbiakan Hewan untuk Menjaga Kelestarian Spesiesnya

5 November 2024 - 02:14

Trending di Edukasi