Jakarta, jurnalpijar.com —
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menyelesaikan masa percobaan dan memenuhi persyaratan dapat diangkat menjadi pegawai tetap.
Lantas berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk diangkat menjadi PNS di CPNS 2024? Baca penjelasannya dibawah ini.
Apa itu CPNS dan PNS?
Sebelum mengetahui proses pengangkatan CPNS menjadi PNS. Ketahui dulu pengertian CPNS dan PNS.
Calon PNS CPNS yakni belum resmi menjadi pegawai tetap. Sebab, CPNS masih menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) komprehensif sebelum diangkat menjadi PNS.
Pada saat yang sama, Peraturan Pemerintah Nomor (PP) Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Mengacu pada tahun 2017, PNS yang memenuhi persyaratan tertentu diangkat menjadi pegawai ASN secara tetap oleh otoritas pembangunan sipil untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Mereka yang berstatus PNS akan diberikan surat keterangan (SK) menjadi PNS di bidangnya masing-masing pada tahun 2024, sehingga menjadi PNS penuh.
CPNS tidak serta merta mengangkat pegawai yang telah dinyatakan berhasil dalam seleksi. Sebelumnya, CPNS harus melalui masa prajabatan sebelum menjadi pegawai negeri sipil resmi.
Berapa lama untuk diangkat menjadi PNS di CPNS 2024? Merujuk pada Pasal 34 PP 11/2017, CPNS menyebutkan masa percobaan adalah 1 (satu) tahun. Masa uji coba ini disebut juga dengan masa pra-layanan.
Masa prakerja diatur dengan proses pendidikan dan pelatihan yang terpadu. Pendidikan dan pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Administrasi Negara (LAN) dan hanya dapat diikuti satu kali.
Gabungan pendidikan dan pelatihan atau pelatihan pra-kerja mengenai etika, kejujuran Merupakan proses pelatihan semangat dan nasionalisme serta motivasi nasionalisme.
Tata cara pengangkatan CPNS menjadi PNS
Berdasarkan aturan, proses pengangkatan CPNS menjadi PNS memerlukan waktu 1 (satu) tahun untuk menyelesaikan masa pra kerja terlebih dahulu.
CPNS harus mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen untuk menjadi PNS serta sehat jasmani dan rohani.
Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi, maka CPNS akan diangkat menurut peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh PPK baik jabatan maupun pangkat.
Selama proses rekrutmen; CPNS apabila diangkat menjadi PNS wajib bersumpah atau berjanji kepada PPK sesuai dengan keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika Anda bersumpah atau berjanji, Anda akan diangkat menjadi PNS.
Namun, Lamanya periode ini bergantung pada persyaratan lembaga; ekspektasi kinerja; Di antara banyak faktor lainnya, apakah ada masalah selama masa uji coba. Itu juga tergantung pada ada atau tidaknya.
Bagaimana jika seorang CPNS tidak memenuhi syarat menjadi PNS?
Apabila CPNS tidak lulus pendidikan dan pelatihan. CPNS tidak memenuhi syarat menjadi PNS. Selain itu, Pemecatan dari CPNS juga dapat dilakukan jika timbul keadaan sebagai berikut: Pemecatan atas permintaan sendiri membuktikan bahwa Anda melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat dan menjadi anggota pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau keputusan politik. Pengurus partai enggan mengambil sumpah saat diangkat menjadi PNS.
Proses rekrutmen dari CPNS menjadi PNS membutuhkan waktu yang lama. Hal ini sangat penting karena bertujuan untuk memastikan calon pegawai benar-benar siap dan kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri.
CPNS tahun ini akan mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk diangkat menjadi PNS pada CPNS 2024. (avd/juh)
Tinggalkan Balasan