Menu

Mode Gelap

Edukasi · 22 Okt 2024

Contoh Deskripsi Diri Pendaftaran PPPK 2024 dan Cara Unggah di SSCASN


					Contoh Deskripsi Diri Pendaftaran PPPK 2024 dan Cara Unggah di SSCASN Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Pelamar yang mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) 2024 wajib mengunggah deskripsi diri.

Berikut contoh jelas pendaftaran PPPK yang bisa dijadikan referensi.

Deskripsi diri ini merupakan gambaran pribadi pelamar, khususnya dalam bidang kegiatannya, yang ditulis secara rinci.

Uraian diri dengan mengisi kolom esai yang tersedia akan diunggah ke halaman pendaftaran pada pilihan ‘Riwayat Penyelesaian’.

Perlu diketahui, batasan penulisan Deskripsi Diri PPPK hanya 3.000 karakter dan ketentuan Contoh Deskripsi Diri Pendaftaran PPPK

Berikut ini contoh pendaftaran PPPK yang cukup jelas untuk dijadikan referensi. Konten dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja masing-masing pelamar.

Contoh penjelasan mandiri daftar PPPK 2024:

Cara Upload Deskripsi Diri PPPK 2024

Deskripsi diri PPPK 2024 harus diunggah ke portal SSCASN. Berikut cara mengunggah Deskripsi Diri PPPK 2024 yang dapat dijadikan panduan bagi pelamar. Pastikan pemohon telah menyelesaikan langkah sebelumnya. Isikan “Nama Pekerjaan” dan “Unit Kerja” dimana Anda sedang bekerja. Klik kotak untuk menjelaskan pengalaman kerja Anda. Deskripsi diri atau deskripsi pekerjaan Anda tidak boleh melebihi 3000 karakter. Untuk memudahkan, tulis deskripsi di Ms. Salin dan tempel ke kotak deskripsi setelah Word, urutkan paragrafnya. Setelah mengisi deskripsi, klik “Tambah Pekerjaan”. , tanggal mulai dan berakhir dan unggah surat keputusan seperti surat perjanjian gaji pokok, kontrak kerja atau surat pengalaman.

Demikian dokumen PPPK 2024 cukup jelas dan bisa disimulasikan. Ingatlah bahwa deskripsi diri ini adalah kesempatan Anda untuk memberikan kesan pertama yang baik.

Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menunjukkan mengapa Anda adalah kandidat yang tepat untuk posisi PPPK yang Anda lamar. (rata-rata/fef)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abdul Muthalib, Kakek Nabi Muhammad dan Perannya

5 November 2024 - 17:14

Daftar Lengkap Kepala dan Wakil Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran

5 November 2024 - 12:15

2 Cara Perkembangbiakan Hewan untuk Menjaga Kelestarian Spesiesnya

5 November 2024 - 02:14

Trending di Edukasi