Jakarta, jurnalpijar.com —
Setiap muslim wajib berdandan atau berdandan sesuai jumlah hari yang terlewat di bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan harus diawali dengan mengulang niat puasa di malam hari.
Inilah tujuan membaca qadha puasa ramadhan bahasa arab, latin, dan artinya.
Uraian tentang qadha puasa Ramadhan ditegaskan dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi sebagai berikut.
Artinya: Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan petunjuk itu serta pembedanya (antara yang benar dan yang salah). Oleh karena itu, bagi anda yang (warga atau bukan wisatawan) di bulan tersebut, fast food. Barangsiapa sakit atau sedang dalam perjalanan (dan tidak berpuasa), maka (wajib mengisi) jumlah hari (berangkatnya) pada hari-hari yang lain. Allah menginginkan kemudahan bagimu, dan Dia tidak menginginkan kesulitan. Hendaknya kalian sama jumlahnya dan memuji Allah atas hidayah-Nya agar kalian bersyukur.
Inti dari ayat ini adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan untuk mengqadha keesokan harinya.
Hutang puasa Ramadhan sebaiknya segera dilunasi sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba dan selama Anda ingat dan dalam kondisi fisik yang baik.
Masa puasa Ramadhan dapat dilakukan dari bulan Syawal hingga Syaban kecuali pada hari-hari Tashrik dan hari-hari haram puasa, yaitu Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal, dan Hari Raya Idul Adha 10 Dzul Hijjah.
Tujuan puasa adalah qadha Ramadhan
Demikian penjelasan mengenai tujuan puasa qadha Ramadhan untuk melunasi hutang puasa.
Arab-Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat berbuka Ramadhan dengan berpuasa esok hari karena Allah SWT.”
Waktu pembacaan niat puasa di qadha Ramadhan berbeda dengan sunnah puasa. Tujuan puasa qadha adalah dari malam hingga subuh, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’ sebagai berikut.
Artinya: Wajib mengqadha malam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Keadaan ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW, “Barang siapa yang tidak mengambil keputusan sebelum fajar, maka dia tidak akan berpuasa.” Oleh karena itu, tidak ada alternatif lain selain berpuasa setiap hari berdasarkan koreksi hadis zahir,” (Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H, jilid II).
Yaitu mengulangi tujuan qadha puasa Ramadhan untuk melunasi hutang puasa. Puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap umat Islam, sehingga jika terlewat maka dianggap dosa. (fef/fef)
Tinggalkan Balasan