Jakarta, jurnalpijar.com —
Warga negara Indonesia hendaknya memiliki rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, apa saja contoh sikap romantis yang ada di NKRI?
Banyak sekali sikap yang menunjukkan rasa cinta terhadap negara kita, yaitu Indonesia. Salah satunya adalah sikap siap berkorban demi kebaikan bangsa, mencintai adat istiadat bangsa, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan lain-lain.
Selain itu, masih ada sikap lain yang sering dianut oleh masyarakat Indonesia dan dianggap sebagai sikap yang berpihak pada bangsa dan negara.
Namun untuk mengetahui apa saja sikap-sikap tersebut, kita bisa mengkaji terlebih dahulu Arti Cinta di NKRI.
Berdasarkan buku Guru: Pejuang Republik Indonesia karya Muhammad Divha, patriotisme adalah suatu cara berpikir, bertindak dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, alam, fisik, sosial, budaya, ekonomi dan aspek politik bangsa.
Rasa cinta NKRI dapat diartikan sebagai rasa rela berkorban tanah air, sikap masyarakat yang ingin mempertahankan negara dari segala macam ancaman dan campur tangan dari luar maupun dalam negeri.
Seseorang yang mempunyai sikap cinta terhadap negaranya memahami dan mencintai negaranya, dalam konteks NKRI berarti mencintai Indonesia.
Mereka akan tetap waspada dan siap menjaga negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan pemerintahan.
Tak hanya itu, cinta NKRI juga merupakan sikap selalu mencintai bangsa dan pemerintah tanpa memandang kepentingan daerah.
Sikap Romantis di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Lantas bagaimana rasa cinta terhadap NKRI? Untuk lebih memahaminya, berikut beberapa cara sikap tersebut berdasarkan buku Penguatan Karakter Kemandirian, Tanggung Jawab dan Cinta Tanah Air. ras dan kelompok sosial ekonomi di Indonesia serta peringatan hari-hari besar nasional, seperti upacara kemerdekaan, upacara sumpah pemuda, dan lain-lain. Menyanyikan lagu kebangsaan pada semua upacara bendera dan mengingat lambang negara, seperti burung Garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dll. Membeli dan menggunakan produk lokal untuk membantu UMKM Indonesia dan membantu kerja pemerintah untuk mematuhi prosedur yang efektif, sesuai dengan undang-undang dan konstitusi negara serta lingkungan hidup dan perdamaian nasional. tindakan yang melanggar hukum Merusak sumber daya umum.
Demikian kumpulan contoh sikap cinta dan pengertian di NKRI. Saya harap ini akan membantu. (tas/juh)
Tinggalkan Balasan