Jakarta, jurnalpijar.com —
CEO PSSI Erick Thohir mengatakan pengelolaan keuangan akan diterapkan di Ligue 1 2024/2025. Apa itu manajemen keuangan?
Dalam jumpa pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (20/6) sore, Erick mengatakan pengelolaan keuangan merupakan salah satu upaya untuk menyehatkan klub.
LIB menjelaskan aturan pemberdayaan klub, pengendalian keuangan, aspek perizinan klub. Kita punya ide yang sama, agar klub-klub Indonesia sehat, kata Erick.
Aturan AFC sudah jelas, rating liga naik jika klub berlaga di ASEAN dan Asia, bukan hanya lisensi klub yang menjadi faktornya, tapi prestasi klub yang menjadi ratingnya, ujarnya.
Ketua Eksekutif PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus menegaskan, pengelolaan keuangan dibahas secara mendalam sebelum dilaksanakan. Hal ini berbeda dengan pembekuan pembayaran.
Berdasarkan pengelolaan keuangan tersebut, klub Ligue 1 2024/2025 hanya mampu mengeluarkan dana Rp 50 miliar per musim. Untuk musim depan, bisa besar atau kecil.
“Manajemen uang bukan soal upah. Pengelolaan uang lebih dari sekadar membatasi penggunaan uang. Misalnya batasan pokoknya Rp 50 miliar,” kata seorang tukang perahu.
Jadi kalau gaji pemain tidak boleh lebih dari Rp 50 miliar per musim. Jadi kalau hanya memberi batasan dan tidak mengontrol, apakah boleh pakai 50 miliar?
Dalam praktiknya, perjanjian ekonomi ini akan disertai dengan izin klub-klub profesional yang diusung PSSI. Dari sini komando dan kendali akan dilaksanakan.
Makanya untuk memastikan pengelolaan keuangan sesuai dengan apa yang kita rencanakan, kita perlu ada badan, kita bangun yang namanya Badan Pengendalian Keuangan, kata Ferry.
“Ada unsur auditor independen, ada unsur PSSI, dan unsur Liga [LIB], untuk memastikan kita bisa masuk ke dalam situasi keuangan klub,” jelasnya.
Jika sebuah klub melanggar aturan keuangan ini, mereka akan menghadapi hukuman berat. Mantan Presiden Klub Persija ini mengatakan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Misalnya kalau melebihi R20 miliar, maka akan diberikan denda sebesar R20 miliar. Harusnya diberikan, bukan sebagai bantuan kepada klub, bukan kepada PSSI, kita salurkan ke klub yang tidak.” katanya
Undang-undang ini juga tidak mengatur batasan gaji pemain yang dikontrak oleh suatu klub. Klub bebas merekrut pemain dengan harga tertentu, selama batas maksimalnya tidak terlampaui.
Oke, pemain bisa Rp 30 miliar, setelah Rp 5 juta, Rp 5 juta, ”kata Ferry.
(perut/perut)
Tinggalkan Balasan