Jakarta, jurnalpijar.com —
Layanan operasional yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan berikut ini patut diketahui oleh peserta yang status kepesertaannya aktif.
Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat (BPJS) merupakan program asuransi kesehatan yang dirancang untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuan BPJS Kesehatan adalah memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan bedah, bedah besar dan kecil.
Namun, jenis operasi ini hanya untuk pengobatan. Selain itu, operasi kosmetik, estetika, dan luar negeri tidak termasuk dalam daftar layanan bedah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Berikut daftar layanan bedah yang ditanggung BPJS Kesehatan menurut Kementerian Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014 Pedoman Penyelenggaraan Operasi Usus Buntu Operasi Tumor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Prosedur bedah ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan mempunyai akses yang sama terhadap layanan kesehatan dan asuransi yang sama.
Namun untuk dapat menikmati transaksi BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti prosedur sesuai aturan terkait. Prosedurnya : Di institusi medis tingkat pertama (rumah sakit, klinik atau dokter umum) BPJS Periksa pengobatan sesuai resep kesehatan. Diagnosis penyakit memerlukan perawatan bedah, surat rujukan ini dipertimbangkan oleh dokter spesialis di rumah sakit, selanjutnya dilakukan screening. adalah kondisi pasien yang akan menjalani prosedur pembedahan. Dokter spesialis segera menyiapkan prosedur pembedahan. Setelah itu, pasien akan segera menerima prosedur pembedahan setelah diagnosis bahkan BPJS Kesehatan akan menerima prosedur pembedahan yang dicantumkan dalam surat rujukan, pasien dapat dipindahkan ke instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan.
Inilah daftar layanan bedah yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2024. Dengan bantuan program ini, masyarakat dapat mengakses layanan medis yang lebih baik dan mengurangi biaya kesehatan yang harus mereka keluarkan. (rata-rata/fef)
Tinggalkan Balasan