Jakarta, jurnalpijar.com –
Polisi menangkap tiga suporter timnas Indonesia setelah kedapatan membawa barang terlarang di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) saat laga timnas Indonesia kontra Filipina pada Selasa malam (11/6) (11/6) / 6).
Tiga orang yakni ARA (20) dan RAP (34) ditangkap karena melakukan pembakaran dan MAA (22) membawa minuman beralkohol merek Tomy Stanley.
Kapolres Metro Jaya Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya mengatakan, Benar, kami menangkap 3 pemuda yang kedapatan membawa barang terlarang saat memasuki Stadion GBK.
Susatyo mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan tes urine terhadap ketiga pemuda tersebut. Karena itu, mereka dinyatakan jahat.
Susatyo mengatakan, pihaknya memberikan imbauan kepada para pemuda mengenai aturan dan larangan memasuki stadion.
Selanjutnya Korlap meminta maaf dan pemuda tersebut bisa menyaksikan pertandingan sepak bola timnas Indonesia-Filipina, kata Susatyo.
Diketahui, 2.086 pekerja bersatu demi keselamatan timnas Indonesia saat melawan Filipina di hari keenam grup Gelora Bung KARNO, Jakarta, Selasa malam.
Ribuan pekerja tersebut antara lain 1.542 pekerja Polda Metro Jaya, 335 pekerja Polres, 102 pekerja TNI, dan sisanya pegawai Pemda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan, aparat keamanan yang terlibat berjumlah 2.086 personel.
Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Filipina 2-0 di Stadion GBK. Dua gol timnas Indonesia dicetak oleh Thom Haye dan Rizky Ridho.
(dadu/rhr)
Tinggalkan Balasan