Jakarta, jurnalpijar.com –
Istilah “yatim” belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Apa sebenarnya keadaan tidak berayah itu?
Seperti namanya, paternity merupakan istilah yang mengacu pada kurangnya kehadiran seorang ayah dalam membesarkan seorang anak, baik secara fisik maupun emosional.
Kurangnya sosok ayah dalam proses tumbuh kembang anak dapat disebabkan oleh berbagai situasi. Misalnya perceraian, perpisahan, kematian, atau ayah yang terlalu sibuk hingga tidak hadir secara emosional bersama buah hatinya.
Ketidakhadiran ayah dapat memberikan dampak yang signifikan bagi anak dalam berbagai aspek kehidupannya, mulai dari psikologis, emosional, hingga kehidupan sosial anak. Indonesia adalah “negara tanpa ayah”.
Berdasarkan data United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2021, Indonesia termasuk negara dengan tingkat ayah yang tidak memiliki ayah relatif tinggi (9%), kehilangan sosok ayah atau tidak tinggal bersama ayah. Kondisi inilah yang kemudian disebut tunawisma.
Absennya seorang ayah membuat anak tidak dekat dengan sosok ayahnya. Padahal, mengutip berbagai sumber, sosok ayah sangat penting dalam membesarkan seorang anak.
Anak-anak yang harus hidup tanpa ayah berisiko mengalami berbagai perilaku terkait emosi. Sebut saja perilaku agresif, kriminalitas, penggunaan zat ilegal.
Anak-anak yang hidup tanpa ayah juga berisiko mengalami depresi, kecemasan, bahkan masalah harga diri dan perasaan tidak diinginkan oleh siapa pun. (tst/asr)
Tinggalkan Balasan