Menu

Mode Gelap

Edukasi · 29 Jun 2024

Link, Cara, dan Syarat Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024


					Link, Cara, dan Syarat Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah 2024 dibuka untuk semua jenjang pada 13-26 Mei 2024.

Berikut link, tata cara dan syarat pendaftaran PPDB madrasah DKI Jakarta 2024 yang harus diperhatikan orang tua dan calon siswa.

PPDB Madrasah Jakarta 2024 dibagi menjadi beberapa jalur pendaftaran sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Setoran rekening PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 dilakukan secara online. Dibawah ini link informasi lengkap mengenai tata cara dan persyaratan Link Pendaftaran PPDB Madrasah Link Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta

Link Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut : https://ppdb-madrasahdki.com Cara Membuat Akun PPDB Madrasah 2024

Cek Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Masukkan akun di bawah ini atau cetak token/PIN Halaman login https://ppdb-madrasahdki.com Pilih jenjang dan daftar jalur PPDB Kirim di tab akun Klik formulir online lengkap saat Anda sudah siap, upload file yang diperlukan pastikan semua data dan file terupload dengan benar, cetak aplikasi verifikasi akun yang berisi token/pini, jika sudah menerima token/pin ya, anda dapat mengaktifkan akun dengan memasukkan akun atau token/piin. Situs https://ppdb-madrasahdki .com/#/Aktifkan Token/PIN dengan cara klik tombol Daftar lalu pilih Aktivasi Masukkan Nomor Peserta dan Token/PINGGanti Token/PIN dengan Password Syarat mendaftar PPDB Madrasah DKI Jakarta adalah Pilih a seminari

Jika sudah mendaftar, langkah selanjutnya adalah memilih madrasah, lihat langkah-langkahnya di bawah ini, login ke situs https://ppdb-madrasahdki.com, klik tombol daftar dan pilih opsi login dengan memasukkan nomor . kata sandi. Pilih Madrasah Tujuan Cetak Konfirmasi Pendaftaran Lapor Mandiri Online Login ke Situs https://ppdb-madrasahdki.com Login dengan Memasukkan Peserta dan Password Klik Tombol Lapor Mandiri Cetak Konfirmasi Lapor Mandiri

Syarat Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta

Peserta PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 harus memenuhi beberapa persyaratan. /2025. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MI) Siswa baru yang berusia 7 tahun harus diterima menjadi siswa dengan mempertimbangkan batasan kualifikasi sesuai ketentuan rombongan belajar calon siswa Rp 10.000 Cara transfer Guru anak/Orang Tua/Pembina, jalur reguler, dan PPDB kelas akhir , calon mahasiswa bisa tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK khusus calon mahasiswa jalur Raudhatul Athfal (RA), RA (Edisi PDUM) Unggah Surat Keterangan Lulus (SK) Madrasah Tesnaweeh dan Madrasah Tinggi Negeri (MTsN dan MAN)

1. Madrasah atau sekolah asalnya harus mempunyai Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN 2). Madrasah atau sekolah asal harus terdaftar pada sistem informasi madrasah elektronik EMIS atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik).3. Usia maksimal siswa MTsN adalah 15 tahun per 1 Juli 2024.4. Usia maksimal siswa MAN adalah 21 tahun per 1 Juli 2024.5. Unggah Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Disdukcapil setelah tanggal 1 Juni 2023.6. Calon mahasiswa tinggal dan belajar di DKI Jakarta, berdasarkan KK dan NIK calon mahasiswa DKI Jakarta.7. Calon siswa berdomisili di DKI Jakarta dan bersekolah di luar DKI, dengan NIK calon siswa berasal dari DKI Jakarta.8. Mengunggah surat pernyataan pertanggungjawaban secara lengkap (sesuai format yang diberikan pada petunjuk teknis terlampir) mengenai keabsahan dokumen dari orang tua atau wali calon mahasiswa, bermaterai Rp10.000,9. Bagi pendaftar MTsN PPDB, melengkapi dan mengunggah raport Kelas 4 dan 5 Semester 1-2, serta Kelas 6 Semester 1 PKn, Indonesia, Matematika dan IPA MI, SD, Paket A, atau Pendidikan Bersama Setara Ola Islami Tingkat Pesantren Salafia (perubahan tingkat rapor ke bahasa Indonesia) atau satu sertifikat penghargaan.10. Bagi pendaftar MAN PPDB, melengkapi dan mengunggah raport Kelas 7 dan 8 Semester 1-2, serta Kelas 9 Semester 1 untuk jenjang pendidikan PKn, Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS, MTs, SMP, Paket B atau sederajat. . Untuk. Di Pondok Pesantren Salafia. Setelah pengumuman hasil PPDB dan lapor diri online, akan dilakukan pemberkasan secara manual di masing-masing madrasah tujuan. 12. Bagi pendaftar Jalur Verifikasi Kinerja, Jalur Alih Guru/Orang Tua/Wali Anak, Jalur Tahif, Jalur Reguler, dan Jalur Madrasah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: Calon siswa berdasarkan keluarganya DKI Tinggal di luar, siswa berdomisili di luar DKI berdasarkan keluarga mereka. Siswa sekolah asing di luar DKI juga memerlukan surat rekomendasi/ijazah dari Kementerian Kesetaraan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada KK dan sekolah. (Tidak berlaku bagi pelamar jalur perpindahan Guru/Orang Tua/Wali Anak) Siswa dari Madrasah/Sekolah non-DKI mengunggah sertifikat yang telah dibuktikan (khusus bagi calon Jalur Insentif untuk Jalur Jaminan Kinerja Tidak berlaku bagi calon). , mengunggah sertifikat, tablet atau Tahfiz Syahadat Al-Qur’an sebanyak 3 kali untuk calon siswa MTsN dan 5 kali untuk calon siswa MAN; Seleksi berdasarkan rating memori, diikuti dengan deskripsi terbaik

13. Mengunggah ijazah atau transkrip nilai agama, akademik, dan non akademik, khusus bagi calon jalur Penjaminan Prestasi; 14. Khusus bagi pendaftar Jalur Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengunggah dokumen cetak DTKS dari https://cekbansos.kemensos.go.id.15. Khusus bagi pelamar jalur perpindahan Guru/Orang Tua/Wali Anak, perlu mengunggah dokumen tambahan yaitu: Surat Perintah Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua untuk SK ASN/TNI/Polri. Tatanan kepemilikan bagi anak pegawai kependidikan di madrasah tujuan

Demikian link, tata cara dan syarat mendaftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024. Semoga ini membantu. (yuh/yuh)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arti Launching dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat Bahasa Inggris

20 September 2024 - 09:16

3 Cara Cek E-meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024

19 September 2024 - 23:16

Jelaskan Pengolahan dan Pemanfaatan Energi Batu Bara, Ini Jawabannya

19 September 2024 - 02:16

Trending di Edukasi