Menu

Mode Gelap

LifeStyle · 23 Jul 2024

7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu


					7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Ibu bekerja yang baru saja melahirkan berhak mendapatkan cuti enam bulan dalam keadaan khusus setelah melahirkan. Peraturan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang baru saja disahkan oleh DPR RI, yang menyatakan: “Setiap ibu bekerja berhak: a ketentuan sebagai berikut: 1. Ketentuan minimal : 3 bulan pertama, dan -2. “Dalam hal terjadi keadaan khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, sesegera mungkin dalam waktu 3 bulan berikutnya,” bunyi pasal 3 ketentuan tersebut. Kasus-kasus khusus ini juga dijelaskan. Kondisi tersebut misalnya ibu pernah mengalami gangguan kesehatan atau cacat yang berujung pada keguguran. Selain itu, ketentuan ini juga menjelaskan bahwa ibu berhak mendapat cuti enam bulan dalam hal: Anak dilahirkan dalam keadaan sakit dan bermasalah. Lalu apa saja masalah kesehatan sebenarnya yang bisa dialami ibu setelah melahirkan? Berikut beberapa masalah pasca melahirkan yang perlu Anda waspadai.

1. Pendarahan

Pendarahan sering terjadi pada wanita setelah melahirkan. Mengutip laman UNM Health, pendarahan biasanya berlangsung sekitar dua minggu. Namun, beberapa wanita mengalami pendarahan hebat setelah melahirkan. Ini dikenal sebagai pascapersalinan atau PPH. Perdarahan hebat ini bisa disebabkan karena sebagian plasenta tidak lepas, infeksi, atau berkurangnya kontraksi rahim setelah melahirkan. PPH juga merupakan keadaan darurat medis dan dapat menyebabkan penyakit serius dan kematian jika tidak ditangani. 2. Infeksi

Infeksi juga bisa terjadi pada wanita setelah melahirkan. Infeksi dapat terjadi melalui sayatan bedah atau robekan pada kulup. Jika tidak diobati, luka ini bisa menyebabkan infeksi. 3. Tekanan darah tinggi

Tekanan darah tinggi setelah melahirkan disebut eklamsia pasca melahirkan. Kebanyakan kasus terjadi dalam waktu 48 jam setelah melahirkan.

Namun, tekanan darah tinggi dapat berkembang dalam waktu enam minggu setelah melahirkan dan merupakan keadaan darurat medis. Jika tidak diobati, penyakit ini dapat menyebabkan kejang, kerusakan organ (termasuk ginjal dan hati), bahkan kematian. gagal jantung

Meski kondisi ini jarang terjadi, beberapa wanita mengalami gagal jantung setelah melahirkan. Kondisi yang disebut kardiomiopati peripartum ini membuat jantung lebih sulit memompa darah ke seluruh tubuh. Pada kehamilan yang sehat, jantung memompa darah hingga 50% lebih banyak untuk memberi makan bayi yang sedang tumbuh.

Penyebab pasti dari kardiomiopati peripartum belum diketahui. Namun, tekanan ekstra pada jantung selama kehamilan bisa menyebabkan penyakit. Faktor risiko yang diketahui untuk kardiomiopati peripartum termasuk tekanan darah tinggi, obesitas, diabetes, merokok, usia di atas 30 tahun, dan memiliki anak kembar atau lebih.

5. Asfiksia perinatal

Kutipan Berita Medis Hari Ini Asfiksia perinatal adalah ketidakmampuan untuk memulai dan mempertahankan pernapasan saat melahirkan. Hal ini dapat terjadi sebelum, selama, atau segera setelah melahirkan karena pasokan oksigen tidak mencukupi, dan bila hal ini terjadi, kondisi seperti hipoksemia, tingginya kadar karbon dioksida, asidosis, atau keasaman berlebihan dalam tubuh dapat terjadi. .6. plasenta previa

Plasenta previa adalah suatu kondisi di mana plasenta menghalangi pembukaan serviks dan seringkali diperlukan saat melahirkan. Kondisi ini terjadi pada sekitar satu dari 200 kehamilan selama trimester ketiga.

Gejala utamanya adalah pendarahan tanpa rasa sakit pada akhir kehamilan, yang bisa berkisar dari ringan hingga berat.

Plasenta previa dapat berkembang menjadi plasenta akreta, suatu kondisi yang berpotensi mengancam jiwa jika plasenta tidak dapat lepas dari dinding rahim.

Dokter Anda mungkin menyarankan untuk menghindari seks, membatasi gerakan, dan menghindari pemeriksaan panggul. 7. Rahim meledak.

Gejala ini mungkin terjadi jika ibu pernah menjalani operasi caesar. Kondisi ketika bekas luka operasi sebelumnya terbuka dan menyebabkan rahim robek atau pecah, tidak hanya menyebabkan pendarahan, tetapi juga komplikasi lain, mulai dari pendarahan hingga kekurangan oksigen pada bayi. (tst/asr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?

6 November 2024 - 01:15

Silent Walking, Jalan Kaki yang Diklaim Bagus buat Kesehatan Mental

5 November 2024 - 18:15

Viral Obat Batuk Herbal China Jadi Barang Bawaan Wajib Zayn Malik

5 November 2024 - 15:16

Trending di LifeStyle