Jakarta, jurnalpijar.com —
Tanggal 20 Mei merupakan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang memperingati perjuangan bangsa Indonesia sekaligus menanamkan rasa nasionalisme pada setiap generasi.
Lantas apakah ada hari libur nasional Harkitnas?
Banyak hari libur nasional yang ditetapkan pada bulan Mei 2024. Misalnya saja pada Hari Buruh hingga Hari Raya Waisak, pertengahan bulan Mei ditandai dengan tanggal berwarna merah. Namun apakah Hari Kebangkitan Nasional salah satunya?
Apakah Harkitnas merupakan hari libur nasional?
Masyarakat Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei setiap tahunnya.
Sesuai SKB Perubahan Undang-Undang Tahun 2024 tentang Hari Besar Nasional dan Hari Libur Nasional yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Harkitnas bukanlah hari libur nasional atau hari libur umum.
Meski begitu, sebagian masyarakat Indonesia menganggap hari tersebut sebagai hari untuk merayakan semangat peremajaan nasional Indonesia, namun aktivitas dan pekerjaan sehari-hari biasanya dilakukan secara tertutup.
Sejarah Singkat Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei untuk memperingati berdirinya organisasi modern pertama di Indonesia, Boedi Oetomo, pada tahun 1908. Organisasi ini didirikan oleh Dr. Sutomo dan mahasiswa STOVIA di Jakarta.
Misi Boedi Oetomo adalah meningkatkan harkat dan martabat hidup masyarakat Indonesia melalui pendidikan dan pelestarian budaya. Sekaligus menghilangkan dampak negatif dari kebijakan etika yang diterapkan di Belanda.
Organisasi ini juga memainkan peran penting dalam meningkatkan semangat nasionalisme dan persatuan serta mencegah disintegrasi selama upaya Belanda untuk mendapatkan kembali kendali atas Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Boedi Otomo menjadi inspirator berdirinya berbagai organisasi pergerakan nasional lainnya yang semuanya berkontribusi besar terhadap pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Memperingati tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pada tahun 1948, situasi politik Indonesia tidak stabil akibat seringnya pergantian kabinet dan konflik antar pemimpin nasional. Belanda juga mengeluarkan ancaman militer karena keengganannya mengakui kemerdekaan Indonesia.
Ki Hajjar Devantara dan Radjiman Vedydiningrat kemudian mengusulkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Usulan tersebut disetujui oleh Presiden Sukarno dan diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Sejak saat itu, tanggal 20 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Nasional untuk merayakan kebangkitan nasionalisme Indonesia, namun bukan sebagai hari libur dimana segala aktivitas dan acara tetap berjalan.
Berikut sejarah singkat dan penjelasan apakah Harkitnas merupakan hari libur dan penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Saya harap ini bermanfaat. (Dengan baik)
Tinggalkan Balasan