Jakarta, jurnalpijar.com —
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka mulai Selasa (20/08) hingga 6 September 2024. Kejaksaan Agung RI telah membuka sejumlah formasi CPNS pada tahun ini.
Kantor Pelayanan Publik telah mencanangkan pendirian kantor CPNS pada tahun 2024 untuk lulusan perguruan tinggi. Selain S1, rekrutmen CPNS Kejaksaan juga terbuka bagi lulusan sekolah menengah, D3 dan D4.
Jabatan lulusan S1 CPNS Kejaksaan yang paling banyak dicari adalah jabatan ahli kejaksaan pertama tahun 2024 yang membutuhkan 2.000 orang.
Kriteria pelamar berdasarkan jenis sidang ada dua, yaitu sidang khusus dan sidang umum. Formasi khusus tersebut terdiri dari calon berprestasi, putra/putri Papua, Papua Barat, dan Kalimantan, serta penyandang disabilitas.
Mereka adalah calon penyandang disabilitas derajat 1 atau 2 berkebutuhan khusus atau disabilitas fisik. Formasi umum adalah calon yang tidak memenuhi kriteria pembentukan calon Wakil Negara Tahun 2024 lulusan S1 formasi khusus.
Rekrutmen CPNS Kejaksaan terbuka bagi tenaga teknis CPNS dan tenaga medis. Berikut susunan CPNS Jaksa lulusan S1, seperti dikutip dari laman resmi Kepegawaian Kejaksaan Agung RI: Formasi Tenaga Teknis Jaksa – Ahli Awal : 2.000 Ahli Analisa Hukum Awal : 5 Ahli Analisa Pengelolaan Keuangan APBN : 32. Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tenaga ahli awal: 15 orang peralatan, penduga sumber daya manusia Ahli pertama: 18 Pemeriksa forensik digital: 28 Analisa sumber daya manusia Perangkat ahli pertama: 60 Auditor ahli pertama: 57 Ahli pertama Manajer pembelian: 73 Penaksir publik ahli pertama: 589 Arsiparis ahli pertama : 569 Perencana ahli pertama : 574 Pustakawan profesional pertama: 37 Ahli statistik profesional pertama: 45 Penerjemah profesional pertama – Penerjemah bahasa Arab: 1 Penerjemah profesional pertama – Penerjemah bahasa Inggris: 35 Penerjemah profesional pertama – Penerjemah bahasa Mandarin: 1
Pembentukan tenaga medis Dokter Spesialis Pertama – Dokter Umum : 73 Dokter Gigi – Spesialis Pertama – Dokter Gigi : 37 Apoteker – Spesialis Pertama : 39 Ahli Gizi – Spesialis Pertama : 4
Persyaratan umum bagi pelamar
Persyaratan umum pelamar adalah sebagai berikut: Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan Republik Indonesia. Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) tahun dan paling banyak 18 tahun. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai sanksi hukum tetap atas tindak pidana pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau lebih, tergantung pada batasan umur. posisinya. Tidak diberhentikan dengan sukarela atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan kontrak kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lain, termasuk pegawai badan usaha milik negara, perusahaan daerah atau pegawai badan usaha milik negara tidak boleh menjadi calon pegawai negeri, calon pegawai negeri sipil PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Tidak termasuk organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara tertentu lainnya.
Inilah daftar formasi CPNS Perwakilan Negara tahun 2024 untuk lulusan perguruan tinggi, termasuk persyaratan umum pelamar. Saya harap ini bermanfaat. (Ha ha)
Tinggalkan Balasan