Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 16 Sep 2024

ESDM Ungkap Biang Kerok Banyak Penduduk Miskin di Daerah Kaya Tambang


					ESDM Ungkap Biang Kerok Banyak Penduduk Miskin di Daerah Kaya Tambang Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) mengungkap fakta menyedihkan; banyak orang miskin di daerah kaya.

Staf khusus Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Muhammad Idris Froyoto Sihite mengungkapkan fenomena tersebut dalam diskusi baru-baru ini. Dia mencontohkan hal tersebut terjadi di Sumsel.

Berdasarkan hasil diskusi antara Kementerian ESDM dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat permasalahan terkait pengelolaan sumber daya alam di beberapa daerah di Indonesia. Memang tingkat kemiskinannya tinggi, salah satunya di Provinsi Sumsel,” ujarnya, dari laman resmi ESDM, Minggu (21/7).

Khusus di Sumsel, kata dia, wilayah tersebut memiliki cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia yakni sebesar 9,3 miliar ton. Dan, produksinya pada tahun 2023 mencapai 104,68 juta ton dan menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp9,898 juta.

Meski demikian, Sumsel dinilai masih belum mampu menurunkan angka kemiskinan. Sihite menilai penambangan liar menjadi penyebabnya, apalagi kabupaten ini disebut-sebut sebagai salah satu wilayah pertambangan tanpa izin (PETI) terbanyak di Indonesia.

Ia mengatakan, kementeriannya tidak memiliki unit khusus yang membidangi penegakan hukum di sektor ESDM, selain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, Sihite menekankan pentingnya kerja sama dengan lembaga penegak hukum (APH).

Menurut Kementerian ESDM, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, terjadi perubahan perekonomian di wilayah tersebut, yang tidak hanya dipengaruhi oleh dampak negatif tambang.

Perwakilan Menteri ESDM Arifin Tasrif menekankan pentingnya upaya pencegahan masalah tersebut. Menurutnya, harus ada upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, pengusaha, masyarakat sipil, dan akademisi.

“Itulah pendidikan kita bersama untuk mengatasi permasalahan ini, apakah pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan tujuan pasal 33 UUD 1945, bertujuan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” kata Sihite.

Senada, Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Sesditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menekankan pentingnya kerja sama antar mitra politik. Tujuannya adalah untuk menerapkan transparansi batubara dan migas di Indonesia secara jelas dan berkelanjutan.

“Hukum harus ditegakkan setiap saat dan pengawasan harus dilakukan. Kita harus memastikan setiap pelaku usaha yang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya,” tegas Rita.

(Minggu/Agustus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Telin dan Indosat Business Berkolaborasi Lewat Platform NeuTrafiX

19 September 2024 - 09:14

Trending di Ekonomi