Jakarta, jurnalpijar.com —
Jejaring sosial ramai dengan daftar kosmetik impor yang mengandung karsinogen atau senyawa karsinogenik. Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah mengeluarkan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Daftar kosmetik ini dimuat di platform TikTok. Terlihat dari video, sebagian besar produk kosmetik dalam daftar tersebut diimpor dari China.
Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang mengonfirmasi kaitan kosmetik dengan daftar senyawa karsinogenik tersebut.
“Kalau pemerintah China sudah menyatakan bahwa produk tersebut mengandung merkuri yang dapat menyebabkan kanker, sebaiknya tidak digunakan. Namun dalam video tersebut tidak ada pernyataan pemerintah China,” kata Eka, Kamis (20). ). /6), berdasarkan detikhealth.
Eka menegaskan, produk apa pun yang tidak terdaftar dan tidak memiliki pemberitahuan izin BPOM RI tidak dapat digunakan.
Karena syaratnya produk kosmetik yang beredar di Indonesia harus terdaftar di BPOM, kata Eka.
Berdasarkan pantauan di Cek Produk BPOM RI, tidak ada satu pun produk yang masuk dalam daftar viral tersebut yang masuk dalam kategori kosmetik atau perawatan kulit.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk dalam kemasan. Pastikan produk dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Selain itu, pastikan label produk tersedia dalam bahasa Indonesia dan memuat informasi mengenai bahan-bahannya, cara penggunaan dan informasi lainnya.
Ingatlah untuk memastikan bahwa produk yang Anda gunakan telah mendapat izin edar BPOM. Periksa juga tanggal kadaluwarsa produk tersebut.
(abad/abad)
Tinggalkan Balasan