Menu

Mode Gelap

LifeStyle · 20 Sep 2024

Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir


					Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Seorang pemandu wisata Hong Kong baru-baru ini dipecat karena mengancam dan meneriaki sekelompok turis dari daratan Tiongkok.

Alasan memarahi dan mengumpat wisatawan tersebut karena wisatawan menolak membeli saat berkunjung ke toko oleh-oleh tersebut.

Otoritas Industri Perjalanan Hong Kong mengumumkan pada Jumat (13/9) lalu bahwa mereka telah mencabut izin pemandu wisata menyusul masalah tersebut.

Pemandu wisata tersebut dikabarkan memarahi dan melontarkan kata-kata kotor kepada wisatawan selama tur yang digelar pada Februari 2024 itu.

South China Morning Post melaporkan bahwa pemandu wisata tersebut mengakui kesalahannya. Ia juga mengumumkan bahwa tindakannya telah merusak reputasi industri pariwisata di Hong Kong.

Para wisatawan telah mengajukan keluhan kepada pihak berwenang setelah kecelakaan itu. Para wisatawan tersebut diancam oleh pemandu mereka selama perjalanan ke Hong Kong.

Laporan ini mendorong instansi terkait melakukan penyelidikan, seperti disampaikan RTHK.

Setelah penyelidikan, pihak administrasi menganggap pemandu tersebut tidak layak untuk terus bekerja dan memutuskan untuk mengambil tindakan disipliner terhadapnya.

Ini bukan pertama kalinya wisatawan di Tiongkok dihukum karena menolak berbelanja di toko suvenir yang ditunjuk oleh pemandu wisata. Bahkan, ada turis asal China yang diusir dari bus karena menolak membeli oleh-oleh dari beberapa toko yang direkomendasikan sopir bus. (Wow)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penumpang Heran Ada Wanita Tidur di Bagasi Kabin Pesawat, Kok Bisa?

20 September 2024 - 21:14

Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari-hari Prilly Latuconsina

20 September 2024 - 11:16

Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

20 September 2024 - 10:14

Trending di LifeStyle