Jakarta, jurnalpijar.com —
Kisah ibu mertua meninggal datang dari Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa dalam berumah tangga kita harus berhati-hati jika berhadapan dengan ibu mertua yang bukan mahram.
Mertua suami yang disebutkan dalam hadis tersebut antara lain adalah kerabat dekat istri yang bukan mahram. Sementara itu, mereka yang masih menjadi Mahram dari keluarga perempuan hingga laki-laki ibarat ayah dan anak. Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya.
Hadits tentang ibu mertua adalah kematian
Dikutip dari laman Muslim, berikut cerita tentang kakak ipar yang meninggal. “Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu” Anhu dimana Nabi SAW bersabda:
Artinya: “Berhati-hatilah jika bertemu dengan wanita.” Lalu salah seorang Ansari berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang saudara ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (saudara) adalah kematian.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)
Yang dimaksud dengan kakak ipar adalah kematian
Kematian yang disebutkan dalam Hadits berkaitan dengan keluarga dekat wanita yang bukan Mahram, sehingga harus berhati-hati jika dibandingkan dengan orang lain.
Karena seringnya bertemu bisa berujung pada perzinahan. Hadits di atas juga mengajarkan tentang larangan berduaan dengan wanita yang bukan mahram, seperti pada hadis berikut ini.
Artinya: “Janganlah salah satu dari kalian tinggal bersama seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiga.” (HR. Ahmad 1:18. Syekh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini benar, perowinya tsiqoh sesuai kebutuhan umat Islam Bukhari).
Namun jika ada wanita lain atau Mahram bersama wanita tersebut, maka haramnya hilang. Hal ini berlaku dalam hubungan dengan orang yang bukan mahram.
Ditambahkan dari buku 500 tanya jawab seputar pernikahan dan permasalahan rumah tangga; Mulai dari mempersiapkan pernikahan syariah hingga menjalani kehidupan rumah tangga, Islam juga mengajarkan perempuan untuk menjaga etika saat berhadapan dengan mertua.
Ketika berhadapan dengan ibu mertua, hendaknya perempuan menjaga perilaku yang baik, menghindari gosip dan berusaha membangun hubungan yang baik.
Dikutip dari NU Online, menurut Al Munawi, alasan Rasulullah Saw dipanggil masuk ke rumah istri saudara perempuannya karena meninggal atau mati adalah karena banyak orang yang tidak mengetahui bahwa saudara laki-laki atau ipar pasangannya bukanlah mahramnya. .
Jika bertemu dengan lawan jenis yang bukan mahram, maka digunakan kaidah fiqh seperti menutup aurat, melarang bersentuhan, dan lain-lain.
Al Munawi menafsirkan teladan Nabi Muhammad SAW tentang saudara ipar bahwa kematian merupakan salah satu bentuk larangan yang tegas agar masyarakat paham bahwa mertua bukanlah mahram.
Mengetahui hal ini, pembatasan yang diberlakukan dalam Islam terhadap heteroseksual non-Mahram harus ditegakkan.
Demikian penjelasan hadis yang disabdakan Nabi tentang meninggalnya mertua. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (memimpin/memimpin)
Tinggalkan Balasan