JAKARTA, jurnalpijar.com —
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Hari ini bertepatan dengan lahirnya Ki Hajar Dewantara, tokoh penting yang memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi, apakah Hari Pendidikan merupakan hari libur pada tanggal 2 Mei?
Apakah hari sekolah pada tanggal 2 Mei adalah hari libur?
Hari Pendidikan bukanlah hari libur nasional. Artinya tanggal 2 Mei bukanlah hari merah.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRESS RI) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari Libur Nasional.
Keputusan menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai hari libur nasional dijelaskan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Namun meski tanggal 20 Mei bukan merupakan hari libur atau hari merah, namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memperingati Hari Pendidikan Nasional setiap tahunnya.
Tanggal 2 Mei dipilih berdasarkan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan nasional, yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889.
Daftar hari merah dan long weekend bulan Mei 2024
Hari Pendidikan bukanlah hari libur nasional, namun berdekatan dengan akhir pekan (weekend), sehingga ada beberapa hari merah yang dapat dijadikan hari libur. Berikut daftarnya: Rabu 1 Mei 2024: Hari Buruh Tiongkok 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih Jumat 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih Libur Minggu 12 Mei 2024: Pekan libur 23 Mei 2024 Kamis: Hari Raya Waisak 2568 B Jumat, Mei. 24 Tahun 2024 : Libur Waisak 2568 Sabtu 25 Mei 2024 : Libur Akhir Pekan Minggu 26 Mei 2024 : Libur Akhir Pekan
Inikah penjelasan kenapa Hari Pendidikan pada tanggal 2 Mei dijadikan hari libur? Kami berharap informasi tentang daftar hari libur nasional ini dapat membantu Anda dalam merencanakan liburan atau acara lainnya. (Ck/Ck)
Tinggalkan Balasan