Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 26 Okt 2024

Cakupan JKN Tembus 98%, Indonesia Sabet Predikat UHC Jelang HUT ke-79


					Cakupan JKN Tembus 98%, Indonesia Sabet Predikat UHC Jelang HUT ke-79 Perbesar

JAKARTA, jurnalpijar.com —

Merayakan hari jadinya yang ke-79, Indonesia berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada UHC Awards 2024. Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, namun juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam menyediakan kesehatan yang komprehensif dan berkeadilan. Melayani seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan selama 10 tahun.

Dengan cakupan mencapai 98,19%, Indonesia melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 (target kepesertaan JKN sebesar 98% pada tahun 2024).

Penghargaan UHC 2024 diserahkan secara resmi oleh Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI, pada Kamis (8 Agustus). Bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, penghargaan tersebut diberikan kepada pemimpin daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota.

“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kemenkes, seluruh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk mendorong warga di wilayahnya agar mendaftar menjadi peserta aktif program JKN,” jelasnya. Keterangan tertulis, Jumat (9/8).

Ia juga menegaskan, pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa batasan biaya dan lokasi.

Dalam kasus lain, Indonesia mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA) sebagai pengakuan atas keberhasilannya dalam mencapai UHC. Penghargaan ini memperkuat posisi Indonesia di kancah dunia sebagai negara yang sangat memperhatikan pelayanan kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden ISSA Mohammed Azman, yang meyakini bahwa UHC penting dalam memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, sejalan dengan prinsip ISSA.

“Pencapaian UHC memerlukan sejumlah upaya penting, termasuk menjangkau seluruh masyarakat dan memastikan program JKN dikelola dalam konteks keberlanjutan finansial,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pencapaian ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Republik Indonesia. Menurutnya, tonggak sejarah ini menjadi bukti keberhasilan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem JKN.

Sementara itu, Direktur Eksekutif BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN mencapai 276.520.647 orang atau 98,19% dari total penduduk Indonesia. Angka-angka ini menunjukkan komitmen kuat negara ini untuk memastikan seluruh warga negara mempunyai akses terhadap kesehatan.

“Persyaratan UHC ini merupakan bukti semakin luasnya akses terhadap kesehatan di Indonesia. katanya

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 sebesar 98% tingkat kepesertaan JKN.

Selain jumlah peserta, Ghufron menegaskan, program JKN-KIS menjamin akses yang adil dan merata bagi warga negara Indonesia. Per 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.205 fasilitas kesehatan tingkat 1 (FKTP) dan 3.129 fasilitas praktik lanjutan (FKRTL) untuk mendukung akses universal terhadap layanan kesehatan.

“Selanjutnya, BPJS Kesehatan melayani masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai (DBTFMS) untuk menjangkau daerah tertinggal, daerah perbatasan, dan daerah terpencil (3T),” jelasnya.

Sejak diluncurkan, program JKN mengalami perkembangan baik dari segi jumlah peserta maupun dana yang dikelola. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima hibah hingga Rp40,7 triliun, dan angka ini akan meningkat pesat menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

Menurut dia, yang menarik dari data tersebut adalah recovery rate hibah JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62%. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat India akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan program JKN.

Ghufron mengatakan, peningkatan jumlah peserta dan biaya juga akan menjadi tantangan tersendiri. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan mengeluarkan dana sebesar Rp34,7 triliun untuk mengobati 29,7 juta kasus penyakit kritis.

Menurutnya, di satu sisi hal ini menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena semakin banyak masyarakat yang membantu. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan harus mampu mengendalikan biaya layanan kesehatannya.

Kemudian, untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi, salah satunya melalui aplikasi mobile JKN. Aplikasi ini menawarkan beberapa fitur antara lain pendaftaran sebagai peserta mandiri, pergantian FKTP, pemeriksaan riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter, mencari fasilitas kesehatan terdekat, dan masih banyak lagi.

Kemampuan antrian online juga disediakan agar peserta JKN dapat mengecek nomor antrian kapanpun dan dimanapun, mengurangi waktu tunggu peserta dan mengurangi antrian di fasilitas pelayanan Cheers.

“Dulu kalau mau berobat pagi-pagi harus antri, bahkan harus antri untuk jaket, helm, dan sandal, sekarang dengan fungsi antrian online, mitra bisa lebih leluasa antri antar kegiatan,” ujarnya.

Selain itu, terdapat fungsi i-Care JKN yang memungkinkan peserta dan dokter memeriksa riwayat kesehatan, pengobatan, dan prosedur yang dilakukan selama 12 bulan terakhir. Dengan i-Care JKN, pengobatan bisa lebih cepat dan akurat.

Sejalan dengan itu, pemanfaatan layanan JKN terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan mencatat 92,3 juta penggunaan layanannya.

Angka ini akan meningkat menjadi 606,7 juta pada tahun 2023, dengan sekitar 1,7 juta yang menggunakannya setiap hari. Menurut Gifron, peningkatan tersebut mencerminkan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan JKN.

Dari sisi manajemen, ia juga mengatakan BPJS Kesehatan telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Perubahan (WTM) selama 10 tahun berturut-turut pada laporan keuangannya. Hal ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabilitas dalam mengelola program JKN yang kompleks.

“Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Melalui program JKN, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat India dan menciptakan generasi yang lebih sehat sehingga mampu bersaing di tingkat global. Kondisi UHC yang telah dicapai Indonesia antara lain: “Ini juga akan menjadi titik awal pengembangan dan perluasan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat India,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Perintahkan Rosan Aktif Gaet Investor Asing Masuk ke IKN

6 November 2024 - 06:14

Warga Serbu Transmart Full Day Sale, Borong Kebutuhan Harian

4 November 2024 - 23:14

Tarif Hotel di Kawasan IKN Melonjak Rp200 Ribu Jelang HUT RI

3 November 2024 - 16:14

Trending di Ekonomi