Jakarta, jurnalpijar.com —
Pemain natural Timnas Indonesia Calvin Verdonk diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (3/6).
Momen tersebut terjadi ketika anggota Komisi III DPR RI memberikan pendapatnya dari masing-masing kelompok. Verdonk pun ditanyai pengetahuannya tentang Pancasila dan kemudian diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
“Saya selalu mempelajari Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia. Saya merasa lelah karena mempelajarinya semalaman. Tapi saya bangga dan bahagia menjadi warga negara Indonesia,” kata Verdonk, Senin (3/6).
Pemain berusia 27 tahun itu menyanyikan kata-kata awal Indonesia Ray dan meminta Jens Raven untuk bernyanyi juga. Ia sepertinya masih kesulitan mengingat seluruh lirik lagu Indonesia Raya.
“Indonesia…Negaraku…” teriak Verdonk.
Komisi III DPR RI pun memutuskan untuk menyetujui proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven. Ketua rapat kerja III. Komisioner DPR Pangeran Kahirul Saleh menyetujui usulan tersebut.
“Saya ingin memastikan apakah Komisi III DPR RI dapat menerima permintaan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” rapat kerja III. Komisi DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang seluruh anggotanya III. Panitia DPR RI menjawab “Saya setuju…”
Selain itu, pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dipindahkan ke tahap sidang pleno DĽR RI pada Selasa (4 Juni).
Setelah itu, Calvin Verdonk dan Jens Raven harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk kemudian menjalani proses pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Usai pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia, kedua pemain Belanda itu akan mengajukan paspor dan kartu identitas Indonesia. Proses terakhir adalah dengan memindahkan Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) agar sah bermain untuk timnas Indonesia.
(minggu/Juni)
Tinggalkan Balasan