Jakarta, Indonesia —
Bulan Muharram hendaknya penuh dengan ibadah, salah satunya puasa. Namun apakah boleh berpuasa hanya pada tanggal 9 Muharram atau Tasua?
Bulan Muharram menandai awal tahun baru Hijriah. Ada pula yang mengatakan bahwa Muharram adalah bulan ibadah.
Banyak hal yang dilakukan umat Islam untuk mendapatkan pahala, salah satunya adalah puasa.
Tiga puasa di bulan Muharram, yaitu puasa Tasua, puasa Assura, dan puasa Ayyamul-bidh yang disunnahkan.
Puasa yang paling dianjurkan adalah puasa Tasua (9 Muharram) dan puasa Asyura (10 Muharram). Banyak pertanyaan mengenai kedua puasa khitan ini, antara lain apakah boleh berpuasa hanya pada tanggal 9 Muharram atau Tasua?
Menyikapi hal tersebut tentunya kita harus melihat kesaksian Tasua dan Asyura yaitu puasa.
“(Sunnah) Puasa pada hari Asyura yaitu tanggal dua belas bulan Muharram, karena menurut hadits Imam Muslim dapat menutupi dosa tahun sebelumnya (itu sunah) menurut hadits Imam Muhammad, pada tanggal 9 bulan Muharram, Rasulullah sering bersabda: “Seandainya aku masih hidup, aku pasti akan berpuasa Tasua.” Namun Rasulullah (SAW) wafat pada tahun terakhir hadis Nabi (SAW) sebelum Muharram (Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Muin, vol. II, p. 301).
Dari sini terlihat bahwa Rasulullah ingin menambah puasa Muharram untuk melengkapi puasa bulan Muharram, sekaligus berbeda dengan puasa kaum Yahudi.
Oleh karena itu, hadits yang disebutkan olehnya;
“Setelah bulan Ramadhan, puasa yang paling utama adalah puasa bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Menambah puasa pada tanggal 9, 10 atau 11 Muharram menjadikan puasa itu wajib dan bukan suatu keharusan, melainkan sunnah. Ada pula pendapat di kalangan Syafii yang membolehkan puasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja tanpa tanggal 9 atau 11 Muharram, namun ada baiknya ditambah.
Tidak dalam salad sedih yang hambar.
Artinya: Dalam kitab “Al-Umm” (yang ditulis oleh Imam As-Syafi’i) dijelaskan bahwa jika berpuasa satu hari saja, yaitu berpuasa pada tanggal 10 setiap bulannya, maka tidak mengapa. Muharram.” (Sayyid Muhammad Syatha, dalam kitab “I’anatut Thalib”)
Bolehkah berpuasa hanya pada tanggal 9 Muharram di antara berbagai tanda tersebut?
Karena merupakan sunnah, umat Islam dapat menjalankan salah satu dari tiga puasa di bulan Muharram. Lebih baik dia menghormati manusia dan tidak membebani mereka lebih dari sunnah.
(Lainnya / poin)
Tinggalkan Balasan