Menu

Mode Gelap

Edukasi · 15 Agu 2024

7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Bisa Dipakai Gratis


					7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Bisa Dipakai Gratis Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dapat dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.

BPJS tidak hanya dapat menekan atau menghilangkan biaya pengobatan atau pembedahan, BPJS juga menanggung pembelian alat kesehatan yang dibutuhkan warga. Tahukah Anda alat kesehatan apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Pasal 47 Ayat 3 Permenkes Tahun 2023 mencakup tujuh alat kesehatan dengan besaran pertanggungan. Ini daftarnya.1. Kacamata

Alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan merupakan kacamata yang dapat diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang secara medis mengalami gangguan penglihatan.

Jaminan ini dapat diperoleh setelah peserta memberikan rekomendasi dokter mata dan hasil pemeriksaan mata.

Untuk penggugat pemeliharaan Kelas 3 tarif maksimum cakupan kaca adalah Rp 165 ribu, untuk penggugat pemeliharaan Kelas 2 tarif maksimum adalah Rp 220 ribu, dan untuk penggugat pemeliharaan Kelas 1 tarif maksimum adalah Rp 330 ribu. Kacamata ini tidak boleh diberikan lebih awal dari dua tahun sekali.

BPJS adalah ketentuan ukuran lensa tertutup yaitu minimal 0,5 dioptri untuk lensa sferis dan 0,25 dioptri untuk lensa silinder.2. Alat bantu dengar

BPJS Kesehatan juga akan menanggung biaya alat bantu dengar. Untuk menerima alat ini, peserta harus memiliki indikasi klinis pada salah satu atau kedua telinga dan tanpa membedakan telinga yang sama.

Tarif alat bantu dengar yang ditanggung BPJS Kesehatan maksimal adalah Rp 1,1 juta. Alat ini dikeluarkan paling lambat setiap lima tahun sekali untuk indikasi medis berdasarkan resep dokter spesialis THT 3. Prostesis lokomotor

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung kaki palsu atau alat gerak untuk anggota badan. Tarif maksimal perlengkapan mobilitas adalah Rp 2,75 juta.

Prostesis alat mobilitas ini dikeluarkan paling lambat setiap lima tahun sekali karena indikasi medis dan dikeluarkan berdasarkan resep dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.

4. Prostesis gigi

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bisa mengcover peserta yang membutuhkan gigi palsu atau gigi palsu. Jika peserta kehilangan gigi karena pencabutan atau trauma, gigi palsu dapat diberikan.

Tarif gigi maksimal melalui BPJS Kesehatan adalah Rp 1,1 juta. Sedangkan harga maksimal tiap atap rahang adalah 550 ribu rubel. Gigi palsu tidak dapat diberikan satu kali dalam dua tahun berdasarkan indikasi medis pada gigi yang sama. Korset punggung

Peserta juga dapat meminta korset punggung ke BPJS Kesehatan. Korset tulang belakang digunakan untuk menopang tulang belakang serta mengurangi beban pada tulang belakang dan persendian.

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya Korset Punggung maksimal Rp 385 ribu. Korset ini tidak boleh diberikan lebih awal dari dua tahun sekali karena indikasi medis. Kerah leher

Alat yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya adalah neck collar atau penyangga leher. Maksimal biaya penyangga leher yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah Rp 165.000.

Penyangga leher atau penyangga leher mungkin diresepkan lebih awal dari setiap dua tahun karena indikasi medis. Sarung tangan

Terakhir, BPJS Kesehatan juga akan menanggung pembelian sarung tangan yang diperlukan peserta BPJS. Kruk digunakan untuk menopang tubuh atau dengan tongkat agar kaki tidak dapat menahan seluruh beban tubuh.

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya kruk maksimal Rp385 ribu dan tidak dikeluarkan setiap lima tahun sekali karena indikasi medis.

Inilah tujuh alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga ini bermanfaat. (kantung/juh)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arti Launching dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat Bahasa Inggris

20 September 2024 - 09:16

3 Cara Cek E-meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024

19 September 2024 - 23:16

Jelaskan Pengolahan dan Pemanfaatan Energi Batu Bara, Ini Jawabannya

19 September 2024 - 02:16

Trending di Edukasi