Jakarta, jurnalpijar.com —
Kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 276.520.647 pada 1 Agustus 2024 atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti mengklaim kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan melebihi target yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 36 tentang Roadmap Jaminan Sosial 2023-2024.
Dalam ketentuan tersebut, sasaran kepesertaan JKN pada tahun 2024 adalah 98 persen. Gufron juga mengatakan, hasil ini menunjukkan komitmen negara yang kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya.
Hasil tersebut membuat Indonesia mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, Indonesia telah mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Menurut penilaiannya, predikat UHC merupakan bukti perluasan sektor kesehatan Indonesia.
“Hasil UHC ini bukan sekedar indikator statistik, namun wujud nyata tanggung jawab negara untuk memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” kata Gufron Krakatau di acara TMII Grand Ballroom TMII di Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Ditegaskannya, keberhasilan UHC bukan hanya karena jumlah pesertanya yang besar, namun juga karena program JKN memberikan akses yang adil dan merata kepada warga negara Indonesia.
BPJS Kesehatan mendukung akses universal pelayanan kesehatan pada 1 Agustus 2024 bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Untuk menjangkau daerah tertinggal, perbatasan dan terpencil (3T), BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memadai (DBTFMS).
“Upayanya adalah bermitra dengan rumah sakit pop-up yang melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil,” tambah Goufron.
Sejak awal diluncurkan, program JKN terus diperluas baik dari segi kepesertaan maupun pengelolaan dananya.
Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan mendapat kontribusi sebesar Rp40,7 triliun dan meningkat menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.
Menariknya, penghimpunan iuran JKN mencapai 98,62 persen pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya pembayaran iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan program JKN, jelas Gufron.
Ia mengatakan, menambah jumlah peserta dan menaikkan biaya mempunyai tantangan tersendiri. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan mengalokasikan Rp34,7 triliun untuk mengobati 29,7 juta penyakit katastropik.
Ia mengatakan, hal ini menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena di satu sisi semakin banyak masyarakat yang terbantu. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan harus bisa mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.
(mrh/pta)
Tinggalkan Balasan