Menu

Mode Gelap

Edukasi · 31 Agu 2024

Kapan Pilkada Serentak 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya


					Kapan Pilkada Serentak 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Jadwal Pemilihan Pimpinan Provinsi (Pilkada) Tahun 2024 yang akan diselenggarakan serentak di 37 provinsi di Indonesia.

Berikut Jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2024.

Pemilihan kepala negara (Pilkada) adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pemilihan umum ini diselenggarakan di daerah dan kabupaten/kota untuk memilih secara demokratis langsung gubernur dan wakilnya, panglima dan wakilnya, serta walikota dan wakilnya.

Lantas kapan pilkada serentak digelar pada 2024? KPU sesuai 2024 26 Januari tahun 2024 Undang-Undang KPU (PKPU) No. 2 Atur jadwal sebagai berikut.

Pilkada yang diwarnai dengan pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

Pilkada diselenggarakan secara demokratis, berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, adil dan tidak memihak (LUBER JURDIL).

Jadwal Pemilu 2024 : 27-16 Februari 2024 : Pembekalan dan registrasi pemantau pemilu 2024 24 April-31 Mei : Penyerahan daftar calon pemilih 2024. 24-26 Agustus : pengumuman pendaftaran calon pasangan 27 – 2024 29 Agustus : pendaftaran calon pasangan tahun 2024. 27 Agustus – 21 September : pemeriksaan persyaratan calon 22 2024 September : identifikasi calon pasangan tahun 2024 25 September – 23 November : pelaksanaan penghitungan suara kampanye 27 November dan ringkasan hasil penghitungan suara.

Daftar daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tahun 2024

Pada tahun 2024 pilkada serentak dilaksanakan di 37 daerah. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mengikuti pemilihan gubernur serentak.

Pasalnya, menurut undang-undang spesialisasi do-it-yourself tahun 2012 no. 13, jabatan gubernur dan wakil tidak ditentukan dalam pilkada

Pasal 18(1)(c) menyebutkan, ketua rekonsiliasi duduk di singgasana Sultan Hamengku Buwon, dan wakil ketua duduk di singgasana Pangeran Paku Alam.

Berikut daftar negara bagian yang akan menyelenggarakan pemilu negara bagian serentak pada tahun 2024. 27 November : Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024 Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024 Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024 Pemilu 2024 Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024 2024 Pemilihan Umum Gubernur Sumut 2024 Pemilihan Umum Gubernur Sumsel 2024 Pemilihan Umum Banten 2024 Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024 E .Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024 Umum E. Gubernur Jawa Tengah 2024 Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024 Pemilihan Gubernur Bali 2024 Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024 Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara 2020 24. Pemilihan Umum E. Gubernur Jenderal Kalimantan Selatan 2024 Kalimantan Timur. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024 Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024 Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024 Pemilihan Umum Gubernur 2024 Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024 Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 Pemilihan Gubernur Jenderal Sulawesi Tengah 2024 Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024 Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024 Umum Pemilu 2 E. Papoleu2 2 Aksi Gubernur2 Gubernur Papua Barat 2024 2024 Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024 Pemilihan Umum Gubernur Papua Nugini Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024 Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024

Demikian informasi kapan Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November. (vd/fef)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abdul Muthalib, Kakek Nabi Muhammad dan Perannya

5 November 2024 - 17:14

Daftar Lengkap Kepala dan Wakil Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran

5 November 2024 - 12:15

2 Cara Perkembangbiakan Hewan untuk Menjaga Kelestarian Spesiesnya

5 November 2024 - 02:14

Trending di Edukasi