Menu

Mode Gelap

Teknologi · 4 Sep 2024

Apa itu Pusat Data Nasional yang Alami Gangguan?


					Apa itu Pusat Data Nasional yang Alami Gangguan? Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Pusat Data Nasional (PDN) dikabarkan telah diretas sejak Kamis (20/6) sehingga berdampak pada beberapa layanan publik termasuk imigrasi. Lihat deskripsi agensi ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Buddi Ari mengatakan, pihaknya secara bertahap memulihkan pusat data nasional.

Gangguan pada pusat data nasional berdampak pada banyak layanan publik, termasuk aplikasi layanan nasional terintegrasi seperti layanan imigrasi di bandara.

Budi Ari dikutip dari situs resmi Cominfo pada Kamis (20/6) mengatakan: “Memang benar terjadi gangguan pada pusat data nasional yang berdampak pada banyak layanan publik.

“Saat ini kami sedang memulihkan layanan secara bertahap,” ujarnya.

Kini Menkominfo telah meminta tim teknis untuk bekerja menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya agar pelayanan publik bisa kembali normal.

Sebagai bentuk penanganan darurat, terdapat pusat data nasional sementara berbasis cloud yang dapat digunakan bersama oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Pratma Prasa, presiden CISSREC Cyber ​​​​Security Research Institute, menduga PDN telah diretas oleh ransomware atau diretas untuk mendapatkan uang tebusan.

Contoh sebelumnya adalah serangan tahun 2023 yang menargetkan Bank Indonesia Syariah (BSI). Apa itu PDN?

Implementasi Kebijakan Pemerintah Pusat Data Nasional yaitu Keputusan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem e-Government (SPBE).

Pasal 1 mendefinisikan pusat data sebagai fasilitas yang digunakan untuk menampung sistem elektronik dan komponen terkait lainnya, menyimpan dan memproses data, serta mengambil data.

Ayat (4) Pasal 27 lebih lanjut menyatakan: “Pusat data nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 2 (2) adalah kumpulan pusat data yang dibentuk bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. digunakan dan saling berhubungan”.

Pusat data nasional pertama saat ini sedang dibangun di Sikarang, Jawa Barat. Cominfo mengatakan dalam situsnya bahwa pembangunannya akan selesai pada Oktober tahun ini.

Ke depan, pemerintah berencana mendirikan pusat data nasional di Batam dan ibu kota nusantara (IKN).

Cominfo dalam penerapannya mengatakan pusat data nasional akan efektif mengurangi duplikasi biaya, mempercepat integrasi data negara, dan menjamin keamanan layanan publik nasional dan infrastruktur pemerintah bagi warga negara Indonesia.

Karena proses pembangunan masih terhenti, Cominfo mengusulkan pusat data nasional sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah.

Dengan adanya pusat data nasional sementara, lembaga pemerintah diharapkan dapat melanjutkan proses migrasi pusat data, meskipun secara bertahap.

PDN Pelayanan Pusat Data Nasional Sementara mencakup integrasi dan konsolidasi layanan cloud computing pemerintah ke dalam pusat data pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, ia menyediakan platform berpemilik dan perangkat lunak sumber terbuka serta mendukung teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk pengelolaan informasi pemerintahan perkotaan (IPPD).

(rni/dmi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Bawah Laut Ditemukan di Chile, 4 Kali Tinggi Burj Khalifa

3 November 2024 - 07:15

PODCAST: Budi Arie Blak-blakan soal Lima Bandar Judi Online

3 November 2024 - 03:16

Program Sanitasi Era Covid Asal Lampung Raih Penghargaan dari Jepang

3 November 2024 - 02:14

Trending di Teknologi