Menu

Mode Gelap

LifeStyle · 14 Sep 2024

Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat


					Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Bagi Anda yang sering terbang pasti tahu apa saja yang dilarang di dalam pesawat dan apa saja yang dilarang sebagai penumpang.

Banyak larangan atau pembatasan yang masuk akal, seperti larangan membawa benda atau peralatan tajam. Senjata api, senapan atau replika senjata mainan juga secara tegas dilarang dibawa ke dalam pesawat.

Untuk cairan, ada batasan ketat yaitu 100 mililiter per item di tas jinjing di pesawat, yang berlaku sejak tahun 2006 karena ancaman dari teroris yang membawa cairan peledak.

Makanan selalu menjadi area yang mudah dinavigasi saat terbang. Banyak orang membawa makanan ringan dan sandwich yang sudah disiapkan di bagasi mereka untuk menghemat uang untuk membeli makanan atau makanan ringan di bandara atau di restoran mahal atau toko bandara.

Bagi yang ingin makan makanan sehat saat bepergian, tersedia juga buah-buahan. Namun, ada cara khusus untuk membawa durian, buah yang berbau menyengat, ke dalam pesawat.

Jika ingin disimpan di pesawat, kulit duriannya tidak boleh dibawa, dan ampas duriannya harus disimpan dalam wadah kedap udara dengan 4 lapis tape bebek.

Namun, ada satu jenis daging buah yang dilarang keras dibawa ke dalam pesawat karena berisiko terhadap keselamatan. Buahnya adalah kelapa.

Meskipun kelapa dapat dibawa ke kapal dalam keadaan utuh, “daging” putih atau kopra tidak dapat dibawa ke kapal. Pasalnya, daging kelapa sangat mudah terbakar dan rentan terbakar secara spontan.

Daging kelapa yang dijadikan sumber minyak kelapa mengandung banyak minyak dan bisa sangat berbahaya jika dipanaskan. Hal ini menimbulkan potensi risiko kebakaran pada pesawat.

Kopra, atau “daging” kelapa putih, termasuk dalam daftar barang terlarang di sebagian besar maskapai penerbangan seperti Tui, Ryanair, Jet2 dan easyJet.

Daftar barang berbahaya Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mencantumkan kopra sebagai barang berbahaya Kategori 4 karena mudah terbakar.

Menurut The Independent, dikatakan: “Barang-barang yang mudah rusak (seperti buah-buahan, bunga, dan sayuran) termasuk yang pertama kali tertiup angin. Namun, barang-barang ini dapat rusak seiring waktu dan dipengaruhi oleh suhu dan kelembapan yang tinggi, jadi mereka harus disimpan dengan hati-hati dan sangat hati-hati. ” (Weiwei/Weiwei)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari-hari Prilly Latuconsina

20 September 2024 - 11:16

Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM

20 September 2024 - 10:14

20 Kota Termahal di Dunia 2024, Ada dari Negara Tetangga Indonesia

20 September 2024 - 01:17

Trending di LifeStyle