Jakarta, jurnalpijar.com.
Pengetahuan dasar tentang peta diperlukan untuk mengenali bentuk bumi dan memahami letak wilayah dan elemen geografis lainnya.
Peta adalah alat yang biasa digunakan untuk mewakili geografi bumi. Untuk menjawab pertanyaan penjelasan apa yang dimaksud dengan peta, simak penjelasan berikut ini.
Mendengarkan
Jelaskan apa yang dimaksud dengan peta dan bagaimana para ahli mendefinisikannya?
Menjawab
Pengertian peta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah gambar atau gambaran yang dibuat di atas kertas dan sebagainya yang menunjukkan letak daratan, lautan, sungai, gunung, dan sebagainya.
Peta juga dapat diartikan sebagai representasi gambar suatu wilayah yang menunjukkan ciri-cirinya, misalnya batas wilayah dan ciri-ciri permukaannya.
Menurut International Cartographic Association (ICA), peta adalah gambaran atau representasi unsur kenampakan permukaan bumi. Peta adalah gambaran datar permukaan bumi pada skala tertentu, biasanya menggunakan sistem proyeksi.
Secara sederhana, pengertian peta adalah representasi datar dari bentuk permukaan bumi yang diperkecil dengan sistem proyeksi peta.
Dikutip dari buku Geografi KTSP Kelas VII SMP/MTs, representasi kartografi didasarkan pada kaidah atau teknik tertentu yang disebut kartografi. Kartografi adalah seni atau ilmu kartografi yang mencakup geodesi, fotogrametri, serta penyuntingan dan reproduksi peta.
Para profesional atau orang yang membuat peta disebut kartografer atau kartografer. Kata ini konon muncul pada pertengahan abad ke-19. Ikuti para ahli dan pahami petanya.
Dibawah ini adalah beberapa definisi peta menurut pakar Erwin Raisz. Peta adalah representasi tradisional permukaan bumi, yang direduksi menjadi tampilannya dari atas, dengan catatan identifikasi tambahan. Soeljosmarmo: Peta adalah gambar. Tinta seluruh atau sebagian permukaan bumi dikurangi dengan perbandingan ukuran yang disebut skala atau derajat: peta mewakili permukaan bumi pada skala tertentu dan digambar pada bidang datar dengan menggunakan proyeksi internasional tertentu. Asosiasi Kartografi (ICA): Peta adalah gambar atau representasi elemen abstrak terpilih dari permukaan bumi dalam kaitannya dengan permukaan bumi atau benda langit. Menurut ICA, peta tidak hanya menampilkan gambar permukaan bumi, tetapi juga mencakup representasi elemen dan objek geografis, bahkan mencakup benda langit.
Fungsi peta
Peta sangat berguna dalam memberikan informasi mengenai keadaan bumi. Peta dibuat dengan fungsi berikut tergantung pada tujuannya: Menggambarkan atau menunjukkan bentuk permukaan bumi, seperti bentuk kota, sungai, pantai, gunung, dan lain-lain. Tunjukkan posisi dan lokasi. Informasi jarak dan luas dapat digunakan sebagai alat informasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti bantuan penelitian dan perencanaan pembangunan.
Komponen peta
Suatu peta dikatakan ideal apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: Judul: Judul peta biasanya ditempatkan di bagian atas. Tahun pembuatan: Mengingat data bersifat dinamis, tahun pembuatan harus dipertimbangkan. Petunjuk arah: Petunjuk arah atau penanda arah dapat ditempatkan di lokasi kosong yang tidak menghalangi peta. Sinyal belok biasanya diwakili oleh panah yang mengarah ke atas, diwakili oleh utara (U). Skala dapat dinyatakan secara numerik atau grafis. Garis astronomi: Garis astronomi meliputi garis lintang dan bujur untuk menentukan letak suatu objek geografis berdasarkan nilai lintang dan bujur. Batas peta: Batas atau batas suatu peta. digunakan sebagai batas peta. Inset adalah peta tambahan yang ukurannya lebih kecil dari peta utama namun skalanya lebih besar. Kotak biasanya ditempatkan di sudut peta untuk menggambarkan lokasi secara lebih detail.
Oleh karena itu, jawaban atas pertanyaan tersebut menjelaskan pengertian peta. Semoga membantu. (fehu/fehu)
Tinggalkan Balasan