Jakarta, jurnalpijar.com —
Tak sedikit orang yang bermimpi untuk pindah ke negara impiannya. Di banyak negara dengan pilihan terbaik di dunia, orang-orang bermimpi untuk tinggal di Eropa, salah satunya adalah Italia yang merupakan asal mula masakan pasta yang lezat dan merupakan rumah bagi Menara Pisa, baru-baru ini. Puncak dari banyak operasi adalah pengumpulan isyarat tangan untuk mengkonfirmasi perjanjian kewarganegaraan, menurut Time Out, survei kewarganegaraan ini akan memudahkan warga negara non-UE untuk mendapatkan kewarganegaraan Italia. Saat ini, seseorang harus tinggal di Italia selama 10 tahun. setahun atau menikah dengan warga negara Italia selama 2 tahun jika ingin menjadi warga negara dalam jangka waktu tertentu, para pengunjuk rasa mencoba mengusulkan pengurangan lama tinggal agar orang lain bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan. Referendum yang diusulkan akan mengurangi persyaratan tempat tinggal dari 10 tahun menjadi 5 tahun.
Minggu ini mereka mengumumkan bahwa proyek tersebut telah mengumpulkan cukup tanda tangan untuk memenuhi syarat untuk referendum nasional. Menurut Euronews, ada upaya untuk mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan sejak tahun 1999, namun tidak satupun yang berhasil.
Jika perubahan ini disetujui saat ini, maka undang-undang kewarganegaraan Italia akan sejalan dengan undang-undang kewarganegaraan Jerman, Perancis, Portugal, Belanda dan Inggris. Sekitar 2,5 juta orang dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Italia.
Sayangnya, tidak semua orang mendukung perubahan tersebut. Politisi sayap kanan termasuk Perdana Menteri Italia Giorgio Meloni menentang penurunan sikap Italia terhadap imigrasi. Yang mengejutkan dia berkata, “tidak perlu diubah [jangka waktu 10 tahun]”.
“Mereka yang memilih untuk hidup, belajar, mencintai dan berkembang, serta memikirkan masa depan mereka di negara kita, adalah orang Italia,” katanya. (aur/ashar)
Tinggalkan Balasan