Jakarta, jurnalpijar.com –
Seleksi Kompetensi Utama (SKD) 2024 bagi CPNS membawa beberapa perubahan dibandingkan seleksi tahun lalu.
Setidaknya ada dua aturan SKD CPNS 2024 yang berbeda dengan SKD CPNS 2023. Apa bedanya? Baca penjelasannya dibawah ini.
Merujuk pada jadwal rekrutmen yang tertera pada surat nomor: 02/PAN/PEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Negara Tahun Anggaran 2024, maka SKD CPNS akan bekerja. Ini akan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Sebelum pelaksanaan tes, peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi dan lolos tahap SKD harus mengetahui perubahan aturan seleksi dibandingkan tahun lalu.
Berikut beberapa perbedaan peraturan SKD CPNS 2024 dengan peraturan tahun lalu tentang Penguatan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian (PAANRB) dan Badan Layanan Umum Negara (BKN).1. Poin SKD 2023 bisa digunakan untuk CPNS 2024
Sesuai Keputusan PANRB (KepmenPANRB). 344 hingga 2024, pelamar CPNS 2024 bisa menggunakan poin SKD tahun sebelumnya.
Berikut aturan penggunaan nilai SKD 2023 pada CPNS pemilu TA 2023: Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang terdaftar pada pemilu TA 2023 pada Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCASSN). Menggunakan jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada pemilu tahun anggaran 2023, dan dapat berlaku pada instansi yang sama atau berbeda pada pemilu tahun anggaran 2024; Untuk tahun anggaran 2024 akan direkomendasikan sesuai dengan jenis keputusan mengenai persyaratan yang diperlukan; dan telah dinyatakan pemilihan administratif pada pemilu TA 2024, jika pelamar ingin mendapatkan SKD TA 2024 maka nilai pemilu yang digunakan adalah hasil SKD 2024 dan nilai 2023 tidak sah Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, jika skor syarat masuk SKD 2023 cocok maksimal 3 kali (misal mencari 4 syarat, maka syarat 3 x 4 = Nilai SKD harus masuk 12 besar pada posisi tersebut) Bagaimana cara menggunakan nilai CPNS 2024 pada seleksi CPNS 2024 ?
Inilah Cara Menggunakan Poin SKD CPNS 2023 pada Seleksi Pembelian CPNS 2023? Buka https://certificat.bkn.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik tombol download untuk mendownload Nomor Peserta Pemilu CPNS tahun lalu. Sertifikat Hasil SKD CPNS 2023 Selanjutnya Buka https://sscasn.bkn.go.id Masukkan NIK dan Password Rekening, Saya Konfirmasi Nilai SKD Menu, Konfirmasi Nilai SKD CPNS 2023 sebelum setiap jadwal instansi.
Lantas kapan tanggal disetujuinya penggunaan poin SKD 2023 pada seleksi CPNS 2024? Berikut jadwalnya – Instansi Pusat dan Daerah : 18-28 September 2024 Untuk Kementerian Kesehatan : 24 September-5 Oktober 2024 Untuk Kementerian LHK : 25 September-5 Oktober 2024 SKD Pelaksanaan CPNS : 16 Oktober-14 Pemberitahuan Hasil SKD CPNS November 2024: 20-19 November 2024
2. Lulus SKD CPNS angkatan 2024
Perbedaan aturan SKD CPNS 2024 berikutnya dengan tahun lalu adalah nilai kelulusan atau ambang batas.
Faktanya, harga SKD CPNS angkatan 2024 dan 2023 tidak mengalami perubahan. Namun pada tahun ini ada tambahan formasi khusus putra/putri Kalimantan.
SKD CPNS 2024 meliputi tes observasi nasional (TWK), tes kecerdasan umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Penilaian berlaku untuk semua jenis tes serta nilai kumulatif SKD CPNS 2024.
Berikut peraturan penetapan nilai SKD CPNS 2024 untuk seluruh formasi 1) Formasi umum penetapan nilai SKD CPNS
Nilai Tes Intelejen Kebangsaan (TWK) : 65 Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 Tes Ciri Diri (TKP): 1662) Nilai SKD CPNS formasi putra/putri se-Kalimantan.
Nilai 65 Tes Intelejen Kebangsaan (TWK): Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 Tes Ciri Diri (TKP): 1663) Direkomendasikan bagi lulusan kelas khusus SKD CPNS.
Nilai kumulatif SKD minimal 311 TIU nilai minimal 854) SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora.
Nilai Kumulatif Minimal SKD 311 Nilai Minimal TIU 855) Lulus SKD Kelas CPNS untuk Disabilitas.
Nilai Kumulatif Minimal SKD 286 Nilai TIU Minimal 606) SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri di Wilayah Papua.
Nilai Kumulatif Minimal SKD 286 Nilai Minimal TIU 607) SKD CPNS Lulus bagi putra/putri daerah tertinggal.
Nilai SKD minimal 286. Skor TIU minimum adalah 60.
Selain nilai sebelumnya, Kemenpan RB juga menetapkan jumlah soal SKD CPNS 2024 sebagai berikut: Tes Ujian Nasional (TWK) 30 soal Tes Informasi Umum (TIU) 35 soal Tes Karakteristik Diri. (TCP) 45 pertanyaan
Nilai kumulatif maksimal SKD 2024 adalah 550, jika peserta ujian dapat mencapai nilai maksimal 150, TIU 175, dan TKP 225.
Berikut informasi perbedaan aturan SKD CPNS 2024 dan 2023 yang perlu dipahami pelamar. Semoga ini bisa membantu. (fef / fef)
Tinggalkan Balasan