Menu

Mode Gelap

Otomotif · 4 Sep 2024

Mengenal Lane Hogger yang Bikin Sebel di Jalan Tol


					Mengenal Lane Hogger yang Bikin Sebel di Jalan Tol Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Istilah Lane Hogger sering digunakan saat berkendara. Pepatah ini bernada negatif, karena dapat merugikan pengendara lain. Jadi apa itu Lane Hogger?

Lane Hogger adalah kegiatan berkendara di jalan tol yang melibatkan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan statis di jalur paling kanan atau jalur yang lewat. Hal tersebut tidak menambah kecepatan dan menyulitkan pengemudi di belakang untuk menyalip.

Jalur paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang datang untuk mendahului kendaraan lain, sehingga setelah menyalip atau menyalip, pengemudi di jalur paling kanan harus segera menyalip kendaraan yang mendahuluinya.

Jadi, jika ada pengemudi yang memonopoli jalur, mobil yang mencoba melintas secara otomatis di jalur kanan tidak bisa leluasa berpapasan dengan kendaraan lain karena jalur tersebut ditutup.

Perbuatan mengemudikan jalur hogger melanggar peraturan dan dapat dikenakan sanksi jika melanggar. Hal itu berdasarkan undang-undang (UU). 22 Tahun 2009 “Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, Ayat 2 Pasal 108.

Penggunaan lajur kanan hanya dapat dilakukan dalam hal-hal sebagai berikut: (a) pada saat pengemudi ingin mendahului kendaraan di depannya; atau (b) sebagai lajur kiri sementara yang dilakukan oleh petugas Polri. Republik Indonesia diperintahkan untuk digunakan.

Selain itu, keputusan Pemerintah. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 41 (b) menjelaskan bahwa jalur paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat.

“Lajur lalu lintas di sisi kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju lebih cepat dari jalur kiri sesuai dengan batas kecepatan yang ditentukan,” bunyi aturan tersebut.

Apa yang harus dilakukan ketika Anda bertemu dengan pengemudi jalur hogger

Berdasarkan situs BPJT, jika bertemu dengan pengendara yang mabuk di jalan, hal pertama yang bisa dilakukan adalah mematikan lampu atau dengan tenang membunyikan klakson saat berkendara.

Jika tidak ada perubahan, hal ini bisa dihindari dengan menggunakan jalur tengah agar pengemudi bisa mencontohkan perilaku yang salah saat berkendara.

Setiap pengemudi juga diimbau menjaga jarak aman dengan batas kecepatan sesuai aturan dan memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar dengan aman.

(lilin/mikrofon)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Kebal Pembatasan BBM Subsidi Pertalite 1 Oktober

19 September 2024 - 21:19

Pertamina Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur, Pakai Nama Pertalite?

19 September 2024 - 17:18

Bengkel Reparasi dan Cat Bodi Mobil BMW-MINI di Tangerang

19 September 2024 - 14:15

Trending di Otomotif