Jakarta, jurnalpijar.com —
Bahan bakar bensin (BBM) baik yang bersubsidi maupun tidak bersubsidi seperti Pertalite dan Pertamax memiliki perbedaan kadar oktan dan sulfur. Hal ini membuat harga kedua bahan bakar tersebut berbeda.
Saat ini pemerintah mendorong Pertamina untuk menyediakan bahan bakar dengan kadar sulfur lebih rendah agar gas buang kendaraan bermotor tidak mencemari kualitas udara.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan upaya tersebut dilakukan secara paralel, seiring dengan pembatasan BBM bersubsidi.
“Kami tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, kami ingin meningkatkan kualitasnya,” kata Wakil Koordinator Bidang Prasarana dan Transportasi Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan Rahmat Kaymuddin dalam wawancara dengan Kementerian Koordinator Bidang Usaha Kelautan dan Perikanan. . dan Perikanan, Jakarta, Kamis (12/9).
Dia menjelaskan, saat ini setidaknya ada enam kilang minyak Pertamina yang mampu memproduksi bahan bakar rendah sulfur.
Sambil menunggu Pertamina memproduksi bahan bakar rendah sulfur, pemerintah secara bertahap membatasi bahan bakar bersubsidi di beberapa daerah.
Rahmat menargetkan penerapan bahan bakar rendah sulfur bersubsidi dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028.
Lalu apa perbedaan Pertalite dan Pertamax dari segi kandungan dan harga?
Bahan bakar pertalite memiliki kandungan oktan 90 dengan sulfur 500 bagian per juta (ppm) atau memenuhi kriteria Euro 2.
Sedangkan bahan bakar Pertamax memiliki oktan 92 dengan kandungan sulfur maksimal 500 ppm.
Tak hanya berbeda kandungan sulfur dan oktannya, Pertalite dan Pertamax juga berbeda warnanya.
Pertalite cenderung berwarna hijau, sedangkan Pertamax cenderung berwarna biru. Fitur warna ini sebenarnya tidak berpengaruh terhadap kinerja BBM.
Selain itu, mereka sedikit berbeda dalam hal harga. Pemerintah memberikan subsidi kepada Pertalite agar harga jual relatif di pasaran tetap stabil yakni Rp10 ribu per liter, sedangkan Pertamax mengikuti harga pasar yakni Rp12.950 per liter (harga referensi Rabu 18 September 2024). (kaleng/mikrofon)
Tinggalkan Balasan