Jakarta jurnalpijar.com –
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak yang merupakan salah satu indikator utama efektivitas sistem perpajakan dan kontribusi pajak terhadap perekonomian.
Di Indonesia, tarif pajak menjadi perhatian utama pemerintah. Sebab, erat kaitannya dengan kemampuan finansial, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan BRI Sunarso mengatakan usaha kecil dan menengah berpotensi meningkatkan penerimaan pajak.
Sebab, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negara, kata Sonarso. Ia mempunyai potensi untuk melanjutkan perkembangannya melalui pemberdayaan. Sehingga tidak hanya bisa meningkatkan PDB, UKM juga bisa meningkatkan penerimaan pajaknya.
Usaha mikro, kecil, dan menengah sendiri merupakan pilar penting dalam mencapai tujuan tersebut. Mereka percaya bahwa usaha mikro, kecil dan menengah menyumbang 60% PDB negara dan menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.
“Apakah kita sudah puas sepenuhnya dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Kita bisa menyebutnya baik karena setara. Tapi kalau jumlahnya sangat besar sehingga hanya menyumbang sekitar 60% terhadap PDB, masih bisa ditingkatkan secara signifikan.” Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Sonarso, Rabu (25/9).
Selain modernisasi, formalisasi UMKM juga tak kalah penting, lanjut Sonarso. Sebab formalisasi UMKM akan berdampak pada perbaikan database mereka.
“Tantangan kita adalah memperbaiki kelas. Yang kedua bukan hanya menaikkan level kelas saja. Tapi formalisasi usaha UKM itu penting. Karena formalisasi databasenya jadi lebih baik. Kita juga bisa melakukan pelatihan dan pemberdayaan secara terstruktur strategi dan menjadi sumber “sumber potensi ekonomi yang besar,” tambahnya.
Selain itu, aspek terpenting dalam formalisasi UMKM adalah memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tarif pajak.
“Maka jangan sampai kita membiarkan potensi bisnis yang sangat besar ini membuat negara kesulitan menaikkan tarif pajak karena keterbatasan data. Oleh karena itu, pemberdayaan usaha yang tadinya informal menjadi penting. Karena ini bukan hanya soal pemungutan pajak saja administrasi.”/Penggunaan Aturan yang Lebih Baik Data dan data analitis,” jelas Sunarso.
Dalam upaya formalisasi UMKM, BRI memiliki sejumlah program peningkatan kapasitas untuk memajukan UMKM di kelas. Termasuk melalui proyek desa BRILiaN dan program pemberdayaan kelompok.
“Inisiatif Belt and Road mengembangkan 3.600 desa indah di desa-desa kita. Temukan potensinya. Kalau potensinya pertanian, kita akan kembangkan menjadi pertanian. Kalau potensinya pariwisata, kita akan kembangkan pariwisata para pejabat sedang dikembangkan,” kata Sonarsu.
Kata Kunci: BRI, BBRI, tarif pajak, tarif pajak, pemberdayaan, UMKM (inci/inci)
Tinggalkan Balasan