BONTANG – Rencana penerapan sewa lapak sebesar Rp800 ribu per bulan di kawasan Lapangan Bessai Berinta (Eks Lang-Lang) Kota Bontang, mulai April 2026, menuai keluhan pedagang. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan, lantaran tidak sebanding dengan pendapatan harian pedagang yang kian menurun.
Selain sewa lapak Rp800 ribu, pedagang juga masih harus menanggung biaya listrik dan air. Menurut mereka jika seluruh komponen dihitung, total beban pengeluaran pedagang diperkirakan bisa mencapai Rp1 juta per bulan.
Dina (bukan nama sebenarnya), pedagang yang telah berjualan lebih dari 10 tahun di lokasi tersebut, mengaku keberatan dengan rencana penarikan biaya itu. Ia menyebut, pendapatan pedagang saat ini hanya berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per hari. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, penghasilannya hanya Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
“Kalau sudah jalan bulan April, sewa Rp800 ribu ditambah listrik dan air bisa sampai Rp1 juta. Itu terlalu berat. Kami maunya sekitar Rp300 ribu saja,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia membandingkan kondisi saat ini dengan sebelum kawasan tersebut ditata menjadi kios permanen. Menurutnya, saat itu pendapatan pedagang bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Namun setelah penataan, jumlah pengunjung justru menurun drastis.
Tak hanya soal besaran biaya, pedagang juga mengeluhkan adanya kewajiban membuka lapak. Jika tidak beroperasi, lapak disebut berpotensi dialihkan kepada pedagang lain. Kondisi ini membuat pedagang tertekan, karena biaya tetap berjalan meski pembeli sepi.
Keluhan serupa disampaikan Hayati (bukan nama sebenarnya), pedagang lainnya. Ia menilai rencana tarif tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil pedagang kecil yang bergantung pada pendapatan harian.
“Sekarang saja pendapatan paling Rp30 ribu sehari. Kalau nanti diterapkan, kami bingung mau bertahan bagaimana,” katanya.
Para pedagang berharap pemerintah dapat meninjau ulang rencana penarikan sewa lapak tersebut sebelum diberlakukan pada April mendatang. Mereka meminta kebijakan yang diambil lebih berpihak pada keberlangsungan usaha kecil agar penataan kawasan tidak justru mematikan mata pencaharian pedagang lama. (*)
Penulis: Mirah Hayati









