Bontang – Polres Bontang berhasil mengamankan lima orang remaja yang tertangkap melakukan aksi balap liar pada hari pertama bulan Ramadan. Insiden ini terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Bontang, yaitu di simpang Kelurahan Loktuan dan kawasan Gunung Sari.
Kelima remaja tersebut melakukan aksi balap liar setelah menjalankan ibadah shalat subuh. Masing-masing dari mereka mengendarai satu unit motor dan tidak ada yang berboncengan. Tindakan mereka ini jelas melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara lain di jalan raya.
Polres Bontang dengan sigap merespons laporan dari masyarakat dan berhasil meringkus semua lima remaja beserta kendaraan mereka. Setiap pelaku dikenakan tilang dan diwajibkan membayar denda sesuai dengan peraturan pelanggaran lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar di wilayah mereka.
“Setiap hari Polantas akan melakukan patroli rutin. Terlebih di jam-jam rawan pasca sahur hingga pagi hari. Petugas akan menindak tegas para pembalap liar yang kedapatan di jalanan,” ungkap AKP Purwo Asmadi pada Jumat (20/2/2026).
Selain dikenakan denda tilang, kendaraan para pelaku juga disita untuk sementara waktu hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Polres Bontang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aksi balap liar selama bulan Ramadan atau kapan pun. Tindakan balap liar dapat membahayakan nyawa pengendara itu sendiri dan juga warga lainnya yang melintas di jalan. (*)
Penulis: Mirah Hayati









