Menu

Mode Gelap

Daerah

Pelayanan DPMPTSP Bontang Selama Ramadan Ikuti SE Wali Kota, Aspiannur Pastikan Tetap Optimal

badge-check


					Situasi pelayanan di DPMPTSP Bontang saat bulan Ramadan. (Mirah Hayati/Jurnalpijar) Perbesar

Situasi pelayanan di DPMPTSP Bontang saat bulan Ramadan. (Mirah Hayati/Jurnalpijar)

BONTANG – Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, memastikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan tetap berjalan optimal dengan menyesuaikan ketentuan jam kerja sesuai Surat Edaran Wali Kota Bontang.

Aspiannur menjelaskan, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 800.1.6/2224/BKPSDM/2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2025.

“Selama Ramadan, jam kerja ASN memang mengalami penyesuaian. Namun, hal itu tidak menghambat pelayanan di DPMPTSP. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya ditemui di ruangannya, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan ketentuan tersebut, bagi ASN yang melaksanakan lima hari kerja, jam kerja selama Ramadan berlangsung Senin hingga Kamis pukul 07.30–15.15 WITA dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WITA. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga 11.00 WITA.

Adapun bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis berlangsung pukul 07.30–14.00 WITA dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WITA. Hari Jumat pukul 07.30–11.00 WITA dan Sabtu pukul 07.30–12.30 WITA. Total jam kerja selama Ramadan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Selain itu, perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan sistem kerja shift berpedoman pada Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/494/ORG/2025.

Lebih lanjut dia bilang, seluruh ASN wajib mematuhi ketentuan hari dan jam kerja. Pimpinan perangkat daerah juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk memastikan pegawai yang bertugas di luar kantor membawa surat tugas resmi.

Ia juga menambahkan, selama Ramadan pihaknya tetap mengantisipasi kendala teknis, termasuk gangguan pada sistem Online Single Submission (OSS).

“Jika terjadi gangguan pada OSS, kami tetap membuka pelayanan secara offline. Bahkan, saat OSS mengalami kendala, pelayanan offline justru meningkat,” tuturnyaa.

Dengan penyesuaian jam kerja tersebut, DPMPTSP Bontang berharap pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan selama bulan suci Ramadan. (*)

 

Penulis : Mirah Hayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Pria Warga Tanjung Laut Diringkus Polisi Saat Dini Hari

23 Februari 2026 - 07:10

Lima Remaja Bontang Tertangkap Melakukan Balap Liar di Hari Pertama Ramadan

20 Februari 2026 - 10:58

Pasca Kenaikan Harga Beras, Zakat Fitrah Bontang 2026 Diperbarui

20 Februari 2026 - 10:26

Trending di Daerah