Menu

Mode Gelap

Daerah

Kunjungan Lebaran di Lapas Bontang Dibagi Dua Sesi, Durasi Pertemuan Dibatasi

badge-check


					Kasi Kamtib Lapas Bontang, Arnado Aprinata. (Mirah Hayati/Jurnalpijar) Perbesar

Kasi Kamtib Lapas Bontang, Arnado Aprinata. (Mirah Hayati/Jurnalpijar)

BONTANG – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menerapkan pembagian waktu dan pembatasan durasi kunjungan bagi keluarga warga binaan selama momen Idulfitri 1447 Hijriah. Tindakan ini guna mengantisipasi lonjakan pengunjung.

Kasi Kamtib Lapas Bontang, Arnado Aprinata, mengatakan kunjungan dibuka selama tiga hari setelah Hari Raya Idulfitri, dengan jadwal yang dibagi menjadi dua sesi dalam sehari.

“Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wita. Setelah itu ditutup sementara untuk persiapan salat Zuhur, lalu dibuka kembali sekitar pukul 13.30 hingga 16.00 Wita,” jelasnya, Rabu (18/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, setiap pengunjung diberikan waktu terbatas untuk bertemu warga binaan, berkisar antara 10 hingga 15 menit, tergantung kondisi di lapangan.

Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal lima orang dalam satu kelompok keluarga inti.

“Kalau di dalam sudah penuh, kita batasi waktunya supaya bergantian. Kasihan kalau yang lain tidak kebagian,” terangnya.

Arnado juga mengungkapkan bahwa lonjakan pengunjung biasanya terjadi pada hari kedua kunjungan, dengan jumlah yang bisa mencapai lebih dari seribu orang dalam sehari.

Karena itu, pembagian sesi dinilai penting agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan kepadatan berlebih di area lapas.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama. (*)

Penulis : Mirah Hayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tujuan Samarinda hingga Banjarmasin, Warga Bontang Manfaatkan Program Mudik Gratis PKT

18 Maret 2026 - 08:04

Polsek Bontang Selatan Ringkus Tersangka Curanmor

17 Maret 2026 - 07:51

Ribuan Warga Binaan Lapas Bontang Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

17 Maret 2026 - 07:46

Trending di Daerah