BONTANG – Perumda Tirta Taman Kota Bontang secara resmi mengenakan tarif baru pembayaran air minum mulai April 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut keputusan wali kota.
Penyusaian tarif tersebut sevelumnya telah melalui tahap sosialisasi kepada masyarakat secara bertahap. Sehingga selurug pihak mengetahui lebih dulu mengenai perubahan nominal pembayaran dan alasannya.
Direktur Utama Perumda Tirta Taman, Suramin, mengatakan bahwa dalam tarif baru ini, pemakaian telah dihitung mulai dari pertengahan Februari hingga Maret.
“Nanti ditagihkannya pada 1-20 April, dengan harga yang sudah disesuaikan dengan aturan terbaru yang sudah berjalan,” katanya, Jumat (27/3/2026)
Namun demikian, kenaikan tarif tidak berlaku merata, melainkan bergantung pada tingkat konsumsi pelanggan. Secara umum, kenaikan berkisar 10 hingga 30 persen untuk pemakaian tinggi.
“Sementara untuk pemakaian dasar rumah tangga, kenaikan relatif kecil. Pemakaian 10 sampai 20 meter kubik, kenaikannya tidak sampai 10 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut untuk sektor usaha, tarif dapat mencapai Rp11.750 per m³ pada pemakaian tinggi. Meski demikian, Perumda memastikan kelompok sosial tetap mendapat perlindungan.
.“Kelompok sosial dan rumah tangga kecil masih kami lindungi selama pemakaian tidak berlebihan atau di bawah 30 kubik,” pungkasnya. 980
Penulis : Mirah Hayati









