BONTANG – Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjamin masyarakatnya bisa hidup dengan lingkungan yang aman tanpa diselimuti rasa takut.
Kriminalitas menjadi salah satu polemik yang terus ditekan oleh para pihak berwajib di masing masing wilayah. Selain penindakan, upaya pencegahan juga harus ditingkatkan.
Dalam hal inj, Pemerintah kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik berbasis teknologi dengan melakukan penambahan CCTV sebanyak 55 unit kamera pada 2026.
Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, nengatakan bahwa penambahan ini merupakan bagian dari pengembangan Program Mata Bontang.
“Program tersebut merupakan sebuah sistem pemantauan kota yang memungkinkan aktivitas di ruang publik dipantau secara real time,” katanya, Kamis (2/4/2026)
Nantinya seluruh perangkat CCTV akan terintegrasi dengan Command Center yang berlokasi di Gedung Auditorium 3D, Jalan Awang Long.
“Dari Command Center, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas, aktivitas masyarakat, hingga potensi gangguan keamanan secara langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, di Bontang terdapat 11 titik pemantauan CCTV, dengan tambahan kamera maka akan menjadi 66 titik.
“Dengan perluasan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemantauan di berbagai kawasan strategis,” katanya.
Menurut Andi, kesiapan sistem sebenarnya telah dimulai sejak tahun sebelumnya melalui pembangunan jaringan fiber optik sebagai infrastruktur utama pengiriman data.
“Jaringan sudah siap, sehingga saat ini fokus kami pada pemasangan perangkat di lapangan,” pungkasnya.
Dirinya berharap pemanfaatan teknologi ini mampu meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai kejadian darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga potensi gangguan keamanan. (*)
Penulis : Mirah Hayati









