BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK untuk daerah.
Selain faktor regulasi, keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan utama. Menurut Sudi, belanja pegawai Pemkot Bontang pada 2026 telah mencapai angka sekitar Rp650 miliar.
Jika dilakukan penambahan pegawai baru, hal tersebut dikhawatirkan akan menambah beban keuangan daerah secara signifikan. Terlebih, proporsi belanja pegawai saat ini sudah mendekati bahkan melampaui 30 persen dari total APBD.
“Kami harus berhitung dengan sangat cermat. Kalau beban operasional bertambah, tentu akan berdampak pada kemampuan fiskal daerah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bontang memutuskan untuk tidak membuka rekrutmen ASN baru dan memaksimalkan sumber daya manusia yang sudah ada di lingkungan pemerintahan.
Hal ini juga dinilai sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran agar tetap bisa membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Meski tidak membuka rekrutmen, Pemkot Bontang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan melakukan penataan internal organisasi perangkat daerah. (*)
Penulis : Mirah Hayati









