BONTANG – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, menegaskan pemerintah pusat harus berhati-hati dalam menyikapi gelombang usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Hal itu disampaikannya saat menggelar reses masa sidang III di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (13/2/2026).
Ia menyebut saat ini terdapat 232 wilayah di Indonesia yang mengusulkan diri menjadi DOB. Namun, menurutnya, tidak semua daerah layak untuk dimekarkan.
“Ini masih kita kaji. Persyaratan yang paling berat sekarang adalah adanya persetujuan bersama antara kepala daerah induk dan ketua DPRD induk,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah daerah yang telah dimekarkan sebelumnya justru belum mampu mandiri secara fiskal. Banyak di antaranya masih bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat karena minimnya sumber daya alam dan potensi pendapatan asli daerah.
“Banyak daerah yang sudah dimekarkan tidak punya sumber daya alam, sehingga betul-betul mengharapkan transfer dari pusat,” paparnya.
Menurutnya, kemampuan fiskal menjadi indikator utama sebelum sebuah wilayah disetujui menjadi DOB. Jika tidak disiapkan secara matang, pemekaran justru berpotensi menambah beban keuangan negara.
Karena itu, Komite I DPD RI yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, serta pembentukan dan pemekaran wilayah, akan melakukan kajian komprehensif terhadap setiap usulan yang masuk.
Ia menegaskan, tujuan pemekaran seharusnya untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, bukan sekadar kepentingan administratif atau politik semata. (*)
Penulis : Mirah Hayati









