Bandung, jurnalpijar.com —
Buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, disebut polisi bekerja sebagai kuli bangunan sebelum akhirnya ditangkap, Selasa (21/5).
Kabid Humas Polda Jabar, Kompol Jules Ibrahim Abit mengatakan, Peggy ditangkap di Bandung. Selama di Bonding, Peggy bekerja sebagai tukang bangunan. Namun Jules tidak membeberkan lokasi penangkapan Peggy.
“Nah Peggy, informasi terakhir yang kami dapat adalah Peggy yang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung,” kata Jules, Rabu (22/5).
Polisi masih menyelidiki pelarian Peggy selama delapan tahun sebelum ditangkap. Termasuk dugaan isu perubahan identitas dan peran Peggy dalam kasus pembunuhan Vena Serban.
“Nanti kita pindahkan, masih kita selidiki. Akan kita ungkapkan secara jelas. Terima kasih atas perhatiannya. Doakan, secepatnya akan kita ungkapkan,” ucapnya.
Pegi Setiawan merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang buron. Setelah bebas selama delapan tahun sejak 2016, Peggy ditangkap hari ini di Bandung.
“Kami dibantu Polda Jabar, Bareskrim dan seluruh barang bukti berhasil menangkap seseorang Pegi Setiawan warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” kata Jules.
Polisi masih mencari dua penyerang lainnya, Andy dan Danny. Delapan terdakwa dalam kasus ini sedang menjalani hukuman penjara. Mereka yang diuji antara lain Jaya, Supriyatu, Eka Sandhi, Hadi Saputra, Eku Ramdhani, Sudhirman, Rivaldi Aditya Vardhana, dan Saka Tatal.
Tujuh orang divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu remaja divonis delapan bulan penjara.
(csr/wis)
Tinggalkan Balasan