BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memberikan sorotan tajam terhadap lambatnya proses pembangunan dan penerbitan izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, secara terbuka meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan membuka jalan agar penambahan infrastruktur penyalur BBM tidak lagi memakan waktu bertahun-tahun.
Kritikan ini dilontarkan Rustam pada Senin (31/8/2026) dalam rapat pembahasan upaya pembenahan tata cara pendistribusian BBM. Penambahan jumlah SPBU menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi setiap hari.
Rustam secara spesifik menyinggung rencana peningkatan status fasilitas Pertashop di wilayah Bontang Lestari menjadi SPBU berskala penuh. Ia mendesak pemerintah agar membantu mengakselerasi seluruh tahapan birokrasi dan kelengkapan perizinan yang dibutuhkan calon pengelola.
“Kalau ada jalan tol, cari jalan tolnya. Jangan sampai bikin SPBU saja empat-lima tahun lama sekali,” ujar Rustam.
Selain mendesak pemerintah daerah, politikus dari Partai Golongan Karya ini juga menuntut kesigapan dari Pertamina. Pertamina diminta untuk segera mengeksekusi pembangunan apabila seluruh persyaratan pengajuan SPBU telah dipenuhi secara sah oleh calon pengelola. Sinergi kuat antara Pertamina dan pemerintah daerah sangat dinantikan agar persoalan administratif tidak terus-menerus menjadi hambatan utama.
Saat ini, Kota Bontang hanya memiliki sekitar lima unit SPBU yang beroperasi melayani ratusan ribu warga. Angka tersebut dinilai sangat kurang dan tidak sebanding dengan volume kendaraan yang terus bertambah setiap tahunnya. Menurut kalkulasi DPRD, keberadaan SPBU baru merupakan solusi konkret untuk memperluas akses masyarakat sekaligus menopang perbaikan distribusi energi.
Rustam mendorong Pertamina untuk memetakan penambahan titik baru secara strategis guna memecah konsentrasi antrean di pusat kota.
“Bontang baru ada lima SPBU. Sebenarnya minimal kita dua kali lipat, tujuh sampai delapan SPBU,” ungkapnya. (*)









