Jurnalpijar.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang terus memperkuat kualitas kader Posyandu melalui sertifikasi keterampilan. Program ini ditujukan untuk mendorong kader yang masih berada pada strata Purwa agar dapat meningkat menjadi Madya hingga Utama.
Sertifikasi atau uji keterampilan tersebut diikuti sekira 40 kader Posyandu dan 20 petugas pendamping. Pelaksanaannya dilakukan di Gedung BPU Kecamatan Bontang Utara, Kamis (3/9/2026) dengan melibatkan Dinkes Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Bambang Sri Mulyono, mengatakan proses sertifikasi dilakukan setelah para kader sebelumnya mendapatkan pembekalan melalui pelatihan 25 kompetensi dasar.
Menurutnya, uji keterampilan menjadi tahapan penting untuk memastikan kader tidak hanya mendapatkan materi pelatihan, tetapi juga mampu menerapkannya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bambang menjelaskan, peningkatan strata kader menjadi bagian dari penguatan Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Kader dituntut memiliki kemampuan yang semakin luas seiring berkembangnya cakupan pelayanan Posyandu.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Provinsi Kaltim, Rochmad K, mengapresiasi pelaksanaan sertifikasi kader di Bontang. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mempersiapkan kader menghadapi arah pelayanan Posyandu yang semakin menekankan kompetensi.
Ke depan, kata dia, pelayanan Posyandu diharapkan didukung kader yang setidaknya telah memiliki sertifikasi strata Madya. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin terjaga dan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami juga apresiasi di Bontang adanya insentif untuk kader Posyandu dari pemerintah daerah. Hal ini tentu akan memacu kinerja kader agar semakin baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Di sisi lain, dr Nita Mardiah, Jafung Adminkes Ahli Madya Tim Kerja Pengelolaan Posyandu Bidang Kesmas, Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes RI, menjelaskan terdapat lima kelompok keterampilan utama yang perlu dikuasai kader.
Kelima kompetensi tersebut meliputi pengelolaan Posyandu, keterampilan pelayanan bayi dan balita, keterampilan bagi ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, keterampilan pelayanan usia sekolah dan remaja, serta keterampilan untuk kelompok dewasa dan lansia.
Penguasaan kompetensi tersebut dinilai penting karena cakupan pelayanan Posyandu kini semakin luas. Kader tidak lagi hanya berfokus pada pemantauan tumbuh kembang balita, tetapi turut berperan dalam edukasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Nita berharap kader yang telah dinyatakan naik strata mampu mempertanggungjawabkan kompetensi yang diperoleh. Untuk memastikan penerapannya, kemampuan kader akan tetap dipantau selama tiga bulan setelah proses sertifikasi.
“Semoga yang telah naik strata menjadi Madya dan Utama nanti, selama tiga bulan masa pemantauan ke depan, apa yang mereka telah peroleh bisa dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Pemantauan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan. Dengan begitu, sertifikasi tidak berhenti sebagai pengakuan administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan Posyandu dan kesehatan masyarakat di Bontang. (Adv)
Penulis: Bambang









