Bandung, jurnalpijar.com —
Pegi Perong alias Pegi Setiawan telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Peggy diduga menjadi dalang pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon tahun 2016.
“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga menjadi dalang pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi delapan tahun lalu,” kata Kompol Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast, Rabu malam (23/5).
Menurut Jules, pergerakan Peg yang terus-menerus dalam pelarian membuat petugas kesulitan menangkapnya. Peg akhirnya ditangkap di kawasan Kopo, Bandung.
“Polisi sulit menemukan Perong. (Pelakunya) pindah ke Sirebon dan Bandung,” ujarnya.
Menurut Jules, selain relokasi, Peggy mengganti namanya menjadi Robie.
“Tersangka juga mengganti namanya menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil mengetahui di mana tersangka bekerja sebagai kuli bangunan. Dia mengganti namanya. Nama panggilan kerjanya (tukang bangunan) memberinya nama. Itu Robi,” dia dikatakan.
Pegi Setiawan Perong alias Weena dan Rizki, salah satu tersangka kasus eks Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5) malam.
“Dia ditangkap atas nama Pegi Setiawan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Kini polisi masih mengejar dua buronan bernama Andi dan Dani.
Polisi menggerebek rumah Perong di Cirebon. Sejumlah barang disita penyidik dalam penggeledahan di kediamannya.
Namun Suravan tidak menyebutkan barang apa saja yang dibawa dari kediaman Peggy. Apakah barang yang disita itu ada kaitannya dengan pembunuhan Vina, termasuk.
(csr/fra)
Tinggalkan Balasan