Jakarta, CNN Indonesia –
Nikita Mirzani geram setelah mendengar cerita saksi kunci Vadel Badjideh menjalin hubungan dengan putrinya, LM. Bukti penting dikatakan berada di dekat putrinya.

Dua saksi yang diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan informasi tentang Vadel Badjideh yang mereka ketahui dari putri Nikita Mirzani.
“Ya, ini adalah tempat di mana kamu bisa mengungkapkan perasaanmu. Iya, nggak nyangka bakal seburuk itu,” kata Nikita Mirzani, dilansir detikcom, Senin (23/9).
“Jika Anda mendengarkan cerita ini, jika tidak ada hukum, lebih baik saya melarikan diri.” Tapi karena sudah ada dalam undang-undang, maka hanya dilakukan secara sah saja,” tegasnya.
Dia tutup mulut atas perbuatan Vadel Badjideh terhadap putrinya. Namun, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut semua itu bersifat “menyedihkan”.
Fahmi Bachmid mengatakan, saksi utama yang dihadirkan mengetahui kejadian yang menimpa putra Nikita Mirzani karena bersentuhan langsung dengan LM.
“Dia adalah dua saksi penting. Dia tahu banyak. Jadi ada beberapa saksi yang berkomunikasi lewat telepon, WhatsApp, tapi berkomunikasi langsung, bertemu dan bepergian bersama-sama,” kata Fahmi Bachmid.
“Dialah yang menceritakan kisah itu dari awal. “Iya begitulah yang dikatakan Niki, kalau tidak ada hukum ya habis,” ujarnya.
Nikita Mirzani menuduh Vadel Alfajar Badjideh, kekasih putrinya LM, melakukan kejahatan aborsi, khususnya berdasarkan Art. 76d Jo 45a UU Perlindungan Anak dan Pasal. 348 KUH Perdata.
Pasal yang dimaksud adalah pasal 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau mengancam anak untuk tidur dengannya atau orang lain.
Sementara itu, Seni. 348 paragraf. 1 KUHP menyatakan: “Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan aborsi atau kematian seorang perempuan dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel diserahkan pada Kamis (12/09) dan dimuat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Hingga saat ini, polisi belum melakukan penyelidikan atau meminta keterangan mengenai Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani. (ada apa)












