Jakarta, CNN Indonesia —
Pakar Australia mengkritik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah mereka mendapat konsesi pertambangan dari pemerintah Indonesia.

Pengamat politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch Australia Ian Wilson mempertanyakan independensi PBNU.
“Bagi yang mendapat kelonggaran, saya kira sebagian orang, termasuk anggotanya sendiri, akan mempertanyakan independensinya,” kata Wilson saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/10).
“Hal ini juga dapat memicu faksi internal mengenai sikap terhadap lingkungan dan perubahan iklim,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengizinkan organisasi keagamaan mengelola tambang di Indonesia.
Ketentuan ini diatur melalui PP no. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pertambangan dan Batubara.
Ketentuan yang memperbolehkan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola pertambangan terdapat pada Pasal 83A.
Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf memuji kebijakan pemerintah tersebut dengan menyebutnya sebagai “langkah berani” dan “penting”.
“Untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara agar dapat lebih bermanfaat bagi rakyat,” kata Yahya dalam keterangan resmi.
NU juga menegaskan kesediaannya untuk berperan aktif dalam pengelolaan tambang, menjanjikan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional bisnis.
Sikap PBNU menimbulkan keresahan di kalangan Nahdliyin. Aktivis NU Kalimantan Timur Asman Azis mengaku kecewa setelah PBNU menerima tawaran izin pertambangan.
Asman mengatakan, PBNU sepertinya untuk sementara meninggalkan ajaran Gus Duro sehingga membuat dirinya dan NU jauh dari kekuasaan.
“Sekarang saya lihat PBNU agak kebingungan dan cukup sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan,” kata Asman dalam acara Cabang Khusus Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional yang digelar secara daring, akhir pekan lalu.
Ribuan warga NU lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak memberikan izin atau konsesi pengelolaan pertambangan kepada organisasi keagamaan.
Kemudian Wilson juga menilai pemerintah tidak boleh mengambil langkah tersebut dan mengambil kebijakan untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
“Dengan memberikan konsesi batu bara kepada ormas seperti NU, industri korup ini akan dilindungi dan diberi legitimasi berdasarkan agama,” kata Wilson.
Penggunaan teks pra-agama semakin terlihat ketika beberapa tokoh PBNU melontarkan pernyataan terkait izin pertambangan. (adalah/bar)