Jakarta, jurnalpijar.com —
Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan UU Goo Hara atau “Hukum Gu Hara” pada hari ini, Rabu (28/8). Undang-undang tersebut diubah pada tahun 2019 setelah kematian seorang mantan anggota penjara.
Menurut laporan The Korea Herald, undang-undang tersebut mencegah orang tua menerima hak sebagai orang tua jika mereka mengabaikan tanggung jawab pengasuhan anak.
Undang-undang yang direvisi akan mulai berlaku pada Januari 2026.
Undang-undang yang diusulkan ini awalnya diperkenalkan pada 18 Maret 2020 oleh Gu Ho-in, kakak laki-laki mendiang Gu Har. Hu-in mengajukan usulan undang-undang tersebut setelah keluarganya bertengkar mengenai suksesi Gu Har.
Ibu kandung Gu Hara ingin mengklaim warisan putrinya terlebih dahulu. Namun, ibunya mengabaikan keluarganya sejak usia muda. Ayah kandung Gu Hara membesarkan putrinya sendirian selama 12 tahun.
Selama periode ini, ibu Gu Hara tidak mengunjunginya. Sementara itu, tidak ada bukti adanya upaya ayah dalam mencegah kunjungan ibu.
Meskipun ibu kandung Gu Hara telah absen hampir sepanjang hidup sang artis, dia yakin dia harus menerima bagian dari warisan mendiang putrinya.
Namun Gu Ho-in menolak permintaan tersebut karena merasa ibunya tidak pernah hadir dalam hidupnya, begitu pula Gu Hara.
Pengadilan keluarga di Provinsi Gwangju kemudian memutuskan bahwa 60 persen harta warisan mendiang Gu Hara harus diberikan kepada ayah kandungnya. Sedangkan setelah mencoba mengklaim separuhnya, 40 persen sisanya jatuh ke tangan ibu kandungnya.
Namun, ayahnya akhirnya memberikan Gu Ho-in warisan Gu Hari.
Butuh waktu lama untuk menyetujui UU Gu Hara. Undang-undang yang diusulkan tidak dapat disahkan di Majelis Nasional ke-20. Meski ditolak, Majelis Nasional mengumumkan akan mempertimbangkan usulan tersebut lebih lanjut.
Sebelumnya, kepala polisi Gangnam Seoul mengatakan Gu Hara ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cheongdam pada 24 November 2019 pukul 18.00 waktu setempat atau pukul 16.00 VIB.
Gu Hara mencoba bunuh diri di rumahnya pada Mei 2019. Usahanya gagal ketika manajernya menemukannya tidak sadarkan diri.
Sepanjang hidupnya, Gu Hara kerap menjadi bulan-bulanan netizen, apalagi setelah ia mengaku menjalani operasi kelopak mata. Ia pun sempat dilecehkan netizen saat melaporkan pacarnya ke polisi karena pelecehan seksual dan ancaman dari mantan pacarnya.
Mantan pacarnya bernama Choi Jong-bum akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena melecehkan dan memeras Gu Har. (sebelum/sebelumnya)
Tinggalkan Balasan