Jakarta, jurnalpijar.com —
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Ferry Wibison sebagai Wakil Jaksa Agung. Ferry menggantikan Sunaratha yang pensiun.
Pelantikan dilakukan Kamis ini (7 April) di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Negeri. Ketua komisi kejaksaan dan wakil jaksa penuntut umum juga hadir.
Dengan pelantikan tersebut, Ferri resmi meninggalkan jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Tempat Jamdatun akan diisi oleh Narendra Jatna yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
“Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam merumuskan strategi politik dalam perbaikan struktur organisasi dan kepengurusan,” kata Burhanuddin dalam pesannya.
Jaksa Agung berpesan agar Ferri meningkatkan koordinasi antar departemen di kejaksaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan efisien.
Selain itu, Burhanuddin juga melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajti) hari ini. Detailnya antara lain Herman DeCrist sebagai Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Papua Barat, Hendrizal sebagai Kajati Papua, dan Siswanto sebagai Kajati Banton.
Burhanuddin mewanti-wanti seluruh Jaksa Agung yang baru dilantik agar bertindak hati-hati dan bijaksana.
Ia juga mewanti-wanti seluruh pegawai yang baru dilantik agar tidak melakukan penyimpangan dan menyalahgunakan wewenang jabatannya.
“Jika ada penyalahgunaan kewenangan tersebut, Jaksa Agung akan segera mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
(TFQ/TSA)
Tinggalkan Balasan