Jakarta, jurnalpijar.com
SAFEnet telah merilis laporan hak digital di Indonesia untuk kuartal pertama tahun 2024. Dalam laporan tersebut, Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGO) tercatat meningkat selama Januari-Maret 2024.
Peningkatan ini mencerminkan jumlah pengaduan yang diterima pada kuartal pertama sebanyak 480. Korban berusia 18-25 tahun menjadi kelompok terbesar dengan 272 kasus atau 57 persen, disusul anak di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.
“Berdasarkan pengaduan yang masuk ke SAFEnet pada kuartal I, terdapat 480 pengaduan terkait KBGO,” lapor SAFEnet, Kamis (9/5).
“Kejahatan KBGO yang melibatkan anak terjadi sebanyak 123 kasus (26 persen) setelah korban berusia antara 18 dan 25 tahun sebanyak 272 kasus (57 persen).
Saat ini kasus KBGO pada usia 26-35 tahun mencapai 61 kasus atau 13 persen. Beberapa kasus melibatkan korban berusia 36 hingga 60 tahun atau tidak diketahui identitasnya.
Secara umum SAFEnet mencatat KBGO di Indonesia pada triwulan I tahun 2024 meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut meningkat empat kali lipat dibandingkan kuartal I 2023 sebanyak 118 kasus.
Laporan 480 pengaduan terkait kekerasan berbasis gender di Internet menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat KBGO. Kemungkinan besar banyak keluhan karena datang dari jurnalis yang mengetahui jejaring sosial @awaskbgo.
Sebagian besar korban juga melaporkan pengaduannya ke SAFEnet, 442 dari 480 pengaduan diterima. Terkait gender, lebih dari separuh kasus diajukan oleh perempuan, dengan 293 pengaduan.
Dan terdapat 174 pengaduan laki-laki dan lima pengaduan non-biner. Karena kelompok tersebut tidak memiliki kebijakan, ada pula dua tuntutan hukum yang diajukan oleh pasangan korban.
Sementara SAFEnet mengakui maraknya kategori KBGO sebagai ancaman terhadap distribusi konten intim dengan 253 klaim. Pelecehan seksual adalah yang paling umum dengan 90 pengaduan, diikuti oleh penyebaran konten intim atau pelecehan seksual tanpa izin (NCII), yang mencakup 73 pengaduan.
Kategori lain juga muncul dalam klaim KBGO seperti doxing, flaming, morphing, akses akun tidak sah, dan creepshot.
Berdasarkan kategori KBGO yang tersebar luas, terdapat ancaman penyebaran konten hampir 253 klaim, demikian bunyi laporan SAFEnet.
Disusul pelecehan seksual sebanyak 90 pengaduan dan distribusi konten intim atau materi eksploitasi seksual (NCII) tanpa izin sebanyak 73 pengaduan, demikian bunyi laporan tersebut.
SAFEnet mencatat, tren pelanggar KBGO saat ini terutama berkaitan dengan permasalahan pribadi sebanyak 137 pengaduan, disusul VCS sebanyak 127 pengaduan.
Taktik komunikasi masih sering terjadi pada 79 kasus, termasuk KBGO, yang dilakukan oleh orang tak dikenal dan bocoran informasi. Di sisi lain, banyak metode KBGO yang mengarah pada kegiatan yang menipu bagi anak. (frl/dna)
Tinggalkan Balasan